JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi IV DPR RI menyetujui anggaran yang diusulkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH dan Kehut) sebesar Rp6,7 triliun tanpa banyak halangan atau pertanyaan. Sebab, kementerian ini tak meminta tambahan alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2015. Padahal Komisi IV sendiri menganggap tambahan alokasi anggaran perlu guna meningkatkan pengendalian lingkungan hidup dan kehutanan.

Alokasi Rp6,7 triliun ini dipecah dengan sumber dana rupiah murni sebesar Rp5,4 triliun atau sebesar 80,44 persen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,2 triliun atau sebesar 17,48 persen, Hibah Luar Negeri Rp123 miliar atau 1,84 persen, pinjaman luar negeri sebesar Rp16 miliar atau 0,24 persen. Dana tersebut akan dialokasikan untuk 13 program kerja di KLH dan Kehut.

Komisi IV secara general memberi apresiasi dalam pengalokasian anggaran, sebab ploting anggaran dinilai sudah cukup baik dengan target dan sasaran yang pas. Namun, anggaran yang diajukan KLH dan  Kehut dianggap kurang besar untuk menangani permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan yang amat luas.

"Anggaran ini belum mencerminkan perubahan format restorasi menuju hutan yang hebat," ujar anggota komisi IV Made Urip saar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri LH dan Kehut di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Rabu (11/2).

Ia menyayangkan tidak adanya perubahan program bahkan anggaran untuk memperbaiki berbagai masalah yang ditangani. Dengan kecilnya anggaran yang diminta menggambarkan keadaan program kerja yang tidak berkembang dari periode sebelumnya. "Jika anggarannya meningkat maka bisa dijadikan jangkar dan landasan program kerja yang lebih kuat," ujar Wakil Ketua Komisi IV Herman Khoeron dalam kesempatan yang sama.

Anggota Komisi IV Firman Subagyo menambahkan, pagu anggaran KLH dan Kehut tidak menampakkan perubahan signifikan. Padahal, dilihat dari tugas kementerian ini terutama mengolah masalah kehutanan yang menjadi sorotan dunia. Ditambah tugas dan beban KLH yang makin berat karena ditambah kehutanan, sehingga anggaran tersebut dianggap tak sebanding.

"Harus rajin lobi Bapenas dan Menteri Keuangan, sebab bukan hanya DPR yang menentukan besaran anggaran keuangan," katanya.

Dalam Raker ini juga disoroti anggaran pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) yang cukup tinggi namun tiap tahun semakin terdegradasi. Ditambah spesifikasi program kerja yang diturunkan dari 13 program utama.

Ketiga belas program yang disahkan beserta alokasinya yakni, pertama program planalogi dan tata lingkungan sebesar Rp510 miliar. Kedua, program pengelolaan hutan produksi lestari dan usaha kehutanan Rp570 miliar. Ketiga, program pengendalian DAS dan hutan lindung Rp1 triliun.

Keempat, program konservasi SDA dan ekosistem Rp1,5 triliun. Kelima, program pengendalian perubahan iklim Rp153 miliar. Keenam, program penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan Rp212 miliar.

Ketujuh, program perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan Rp308 miliar. Kedelapan, program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Rp126 miliiar. Kesembilan, program pengelolaan sampah, limbah, dan B3 Rp133 miliar. Kesepuluh, program penelitian dan pengembangan lingkungan hidup Rp389 miliar.

Kesebelas, program peningkatan penyuluhan dan pengembangan SDM Rp444 miliar. Kedua belas, program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur dan Kehut Rp63 miliar.
Dan ketiga belas, program dukungan manajemen dan pelaksana tugas teknis lainnya Rp1,2 triliun.

"Kami juga meminta memprioritaskan realisasi program kerakyatan di APBNP TA 2015," kata Ketua Komisi IV Edi Prabowo.

Menanggapi kesimpulan dan putusan Raker, Menteri LH dan Kehut, Siti Nurbaya menyetujui dengan memberikan pengertian tambahan terkait detail program. "Dari uraian tersebut, kami telah menyiapkan program konfigurasi kegiatan, data detailnya telah dipersiapkan untuk para anggota dewan," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

BACA JUGA: