Sekjen DPR Pilih Layani KMP, Abaikan Agenda DPR Tandingan
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dua kubu DPR hari ini sama-sama memiliki agenda untuk menggelar sidang. Jika DPR Tandingan versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menjadwalkan rapat konsultasi antar fraksi. Demikian juga dengan DPR Versi Koalisi Merah Putih (KMP) yang hari ini mengagendakan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah.
Namun seperti pengalaman sebelumnya, Jumat (31/10) dimana DPR versi KIH kesulitan untuk mengakses ruang Sidang Paripurna Nusantara II DPR. DPR Tandingan kali ini juga diperkirakan akan mengalami nasib yang sama. Sebab hingga saat ini Sekretariat jendral masih berpendirian pimpinan DPR yang sah adalah DPR versi KMP, sehingga mereka akan mengabaikan permintaan DPR versi KIH.
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti (Win) yang dikonfirmasi wartawan kemarin juga menunjukan sikap yang sama. "Saya nggak tahu jadwal lainnya (selain jadwal Pimpinan DPR yang sah). Saya nggak mengikuti isu itu (DPR tandingan)," kata Win saat dikonfirmasi apakah akan menyediakan ruang rapat untuk DPR tandingan, Minggu (2/11).
Win juga terkesan menolak menjelaskan apakah ada permintaan dari DPR tandingan untuk menggelar rapat. Menurutnya, pihaknya hanya tahu hari itu hanya ada satu agenda dari pimpinan DPR yang sah. "Agendanya jam 10 pagi ada rapat tertutup, tetapi bukan di Ruang Sidang Paripurna. Kemungkinan akan digelar di Lantai II," katanya, seraya menjelaskan rapat tersebut tentang pengaturan ruang kerja. Sementara agenda lainnya hanya rapat-rapat Kesekjenan DPR saja.
Adanya agenda rapat DPR versi KMP itu diutarakan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Menurut dia pihaknya akan menggelar rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah. Sementara DPR tandingan terus berupaya melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan dan Komisi.(dtc)
- Kinerja DPR 2020 Buruk, Kental Muatan Politis
- Kinerja DPR Buruk dari Minta CSR BUMN hingga Abaikan RUU PKS
- Fadli Zon: DPR Tak Lagi Kritis
- DPR Dipuji, DPR Dikritisi
- Koalisi Gemuk, DPR Jadi Tukang Stempel?
- Kerja Terberat DPR Baru Pulihkan Kepercayaan Publik
- Mempertanyakan Etika Menteri Jokowi