ESDM Targetkan 2019 Seluruh Proyek Listrik 35.000 MW Ditandatangani
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menargetkan paling lambat awal 2019 seluruh kontrak proyek pengadaan listrik 35.000 MW telah ditandatangani. Untuk itu pihaknya berjanji akan memberi perhatian khusus terhadap program percepatan proyek listrik 35.000 MW.
"Ditargetkan pada 2018 atau paling lambat awal 2019, semua kontrak 35.000 MW sudah ditandatangani," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Jonan mengaku optimisme target tersebut dapat terlaksana. "Saya yakin 2018, seluruhnya (35.000 MW) sudah kontrak, paling lambat awal 2019," tandasnya.
Menurutnya, pemerintah akan mencoba menyelesaikan target 35.000 MW total ini sampai 2024-2025. "Ini jalan terus, mudah-mudahan (tahun) 2019 kira-kira 19.000 sampai 20.000 (MW) sudah berjalan," tegas Jonan.
Diakui Jonan awalnya diestimasikan proyek 35.000 MW akan selesai dalam 5 tahun. Hal itu dengan syarat bila pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7-8 persen. Namun sekarang faktanya dalam 3 tahun ini pertumbuhan ekonomi hanya 5 persen, sehingga wajar bila 35.000 MW mengalami perlambatan. "Indonesia bagian dari ekonomi global, perlambatan pertumbuhan berpengaruh, nggak mungkin akan naik sendiri," bebernya.
Dalam laporan capaian semester subsektor ketenagalistikan (4/8) dilaporkan progress pelaksanaan program 35.000 MW hingga semester I tahun 2017 yang sudah COD/komisioning 768 MW, konstruksi 14.193 MW, PPA belum konstruksi 8.550 MW, pengadaan 5.155 MW dan perencanaan 7.170 MW.
Menurut Jonan, pemerintah terus membenahi pengaturan pokok-pokok Power Purchase Agreement (PPA), subsidi listrik tepat sasaran, hingga permasalahan penyediaan lahan dan perizinan dalam rangka percepatan pencapaian target 35.000 MW ini. (rm)
- Era Mobil Listrik Menandai Geliat Industri Nikel, Menakar Peluang Indonesia
- Jonan Optimis 2018 Taget Rasio Elektrifikasi Terlampaui
- Listrik Sebagian Wilayah Jakarta dan Banten Alami Pemadaman
- Selama Libur Natal-Tahun Baru Pasokan Listrik dan BBM Aman
- Hipmi: 2017, Tahun Sengkarut Regulasi Kelistrikan
- DPR Kritik Menteri ESDM Soal Rencana Penyederhanaan Golongan Daya Listrik
- Kadin: PPA Dievaluasi, Pengusaha KTI Was-Was