Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah ruang kerja di Balai Kota Malang, Jawa Timur. Pimpinan KPK mengonfirmasi ini terkait dengan kasus di DPRD Malang.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut salah satu tersangka yang telah ditetapkan adalah Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono. "Tersangkanya Moch Arief Wicaksono dan kawan-kawan," Saut, Rabu (9/8).

Dimintai konfirmasi terpisah, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah juga membenarkan soal kegiatan tersebut. Febri menerangkan ini merupakan penyidikan baru.

"Hari ini tim melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah tempat. Ini penyidikan baru yang kita lakukan. Setelah ditemukan minimal 2 alat bukti di tahap penyelidikan, maka kita tingkatkan ke penyidikan," ungkap Febri.

Sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan akan segera diproses. Termasuk penyelenggara negara di Malang.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penggeledahan di Balai Kota Malang tidak terkait operasi tangkap tangan (OTT). Penggeledahan itu berkaitan dengan penyelidikan kasus yang sedang dilakukan KPK. "Bukan OTT," kata Agus, Rabu (9/8).

Selain menggeledah ruang kerja Wali Kota Malang dan wakilnya di Balai Kota Malang, KPK menyegel ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Jalan Bingkil.

Pintu ruangan ditutup dan ditempel segel KPK. Kadis DPUPR Hadi Santoso belum dapat dimintai konfirmasi mengenai penyegelan salah satu ruang bidang di organisasi pemerintah daerah (OPD) yang dipimpinnya. (dtc/mfb)

BACA JUGA: