Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat di Pemerintahan Provinsi Bengkulu dan sejumlah pegawai swasta. Total yang diamankan KPK sebanyak 5 orang.

"Benar, hari ini KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kita mengamankan 5 orang di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (20/6).

Pihak yang ditangkap KPK diduga diantaranya adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lilly Martiani Maddari. Rencananya sore ini kelima orang yang diamankan KPK akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," tutur Febri.

Febri mengatakan diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak yang terkait dengan penyelenggara negara saat OTT di Bengkulu.

Ridwan tercatat baru satu tahun menjabat gubernur Bengkulu. Pria kelahiran Lubuk Linggau Sumatera Selatan pada 21 Mei 1963 menjabat gubernur Bengkulu untuk masa bakti 2016-2021. Dia mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, mantan anggota DPR RI dua periode, dan hingga kini juga tercatat sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar.

Ridwan Mukti terpilih menjadi Bupati Musi Rawas pada pemilihan kepala daerah (pemilukada) tahun 2005, untuk periode 2005-2010, lalu dipilih kembali untuk kedua kalinya pada pemilukada 2010 untuk periode pemerintahan 2010-2015.

Selepas dari Musi Rawas, Ridwan maju Pilgub Bengkulu dengan mengusung motto: Maju Bersama Harapan Rakyat. (dtc/mfb)
 

BACA JUGA: