Pemerintah Tegaskan Kebijakan Lima Hari Sekolah Tidak Dibatalkan
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan bahwa kebijakan lima hari sekolah atau full day school tidak dibatalkan tapi akan diperkuat. Terutama pelaksanaanya akam diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres).
Penegasan itu menyusul adanya kesimpangsiuran informasi terkait kebijakan tersebut. "Kemarin kan ada salah paham beberapa mengatakan dibatalkan, seperti itu, sebenarnya tidak dibatalkan tapi diperkuat," ujar Pramono kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/6) sore.
Menurut Pramono intinya, saat ini kebijakan tersebut belum diberlakukan. Seskab juga mengungkapkan bahwa soal gagasan full day school atau sekolah lima hari yang dipenuhkan atau dipadatkan, sudah dilaporkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Rapat Terbatas (ratas) pada bulan Februari tahun 2017, "Secara prinsip sudah dilaporkan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)," ujarnya, seperti dikutip setkab.go.id.
Namun saat Permendikbud keluar ternyata menimbulkan berbagai pro dan kontra, karena ternyata banyak daerah yang belum siap terhadap kebijakan tersebut, Untuk itu, menurut Parmono, Presiden Jokowi secara langsung telah memerintahkan kepada Mendikbud untuk mengevaluasi hal tersebut.
Menurutnya kalau memang harus diterapkan, karena ini mempunyai pengaruh cakupan yang sangat luas kepada seluruh anak didik, maka nantinya diatur dalam peraturan yang lebih kuat.
Presiden juga berpesan untuk langkah-langkah selanjutnya, untuk lebih melakukan pendalaman, pematangan, agar betul-betul gagasan ini kalau memang diterapkan tidak lagi menimbulkan pro dan kontra.
"Supaya bisa diterima oleh seluruh elemen masyarakat," tuturnya.(rm)
- JPPI: Perpres Full Day School tak Bergigi dan Rawan Pungli
- Jokowi Tandatangani Perpres Full Day School
- Jokowi: Full Day School Bukan Keharusan
- Polemik Full Day School Terpantik Lagi