Sekitar 250 karyawan PT Freeport Indonesia (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak perubahan kontrak karya terhadap usaha pertambangan. Mereka menuntut pemerintah tidak memaksakan perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Khusus Pertambangan (IUPK)

Sebagian besar karyawan FPI yang melakukan aksi itu mengenakan seragam tambang, sebagiannya mengenakan pakaian adat khas Papua. Pantauan gresnews.com di lokasi, puluhan karyawan PT Freeport Indonesia aksi di depan kantor Kementerian ESDM selain berorasi mereka juga melakukan tarian adat papua dengan memakai pakaian adat.

Seperti diketahui pemerintah  melalui Kementerian ESDM mengubah kebijakan kegiatan usaha sebelumnya menggunakan mekanisme Kontrak Karya diganti dengan IUPK. Freeport sejauh ini menolak aturan tersebut, bahkan perusahaan asal Amerika itu mengancam akan menggugat pemerintah Indonesia ke Arbitrase Internasional bila izin usahanya harus diubah ke IUPK.(Edy Susanto/ rm)

BACA JUGA: