JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus postingan dosen Universitas Indonesia Ade Armando sudah masuk proses penyelidikan. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, saat ini pihak Bareskrim akan berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya saat saat penyidik menemukan bukti-bukti tindak pidana.

"Kalau proses penyelidikan sudah berjalan, bukti-bukti pidana sudah dapat, penyidik akan melakukan supervisi. (Laporan) di mana pun akan kita kumpulkan, entah di Bareskrim atau di Metro Jaya," jelas Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/1).

Iqbal menggambarkan penanganan atas laporan dugaan penistaan agama dapat ditangani Bareskrim, dapat pula ditangani Polda Metro Jaya, mengingat Ade Armando masih berstatus tersangka dari kasus yang sebelumnya di sana. "Jadi bisa saja Bareskrim melimpahkan ke Polda atau bisa saja Bareskrim menarik (penanganan kasusnya). Tunggu, ini ada tim supervisinya. Biarkan kami memproses penyelidikan di Bareskrim sebentar. Nanti, ketika tindak pidana itu dikatakan oleh penyidiknya ada dan sama, kita akan lakukan koordinasi," terang Iqbal.

Iqbal mengatakan kepolisian masih menyelidiki kelima laporan tersebut dan, bila ada bukti tindak pidana, polisi akan menegakkan hukum yang berlaku. "Bila terdapat bukti pidana sesuai laporan, kita akan lakukan proses. Prinsipnya, hukum akan ditegakkan," tegas Iqbal.

Sebelumnya, Ade dilaporkan oleh lima pihak berbeda terkait postinganya yang dinilai mengandung SARA dan hoax terkait imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Para pelapor diantaranya perorangan atas nama Ratih Puspa Nusanti, Front Mahasiswa Islam (FMI), LSM Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), FPI DPD DKI Jakarta dan perorangan atas nama Michael.

"Bahwa pernyataan akun Facebook Ade Armando amat sangat melecehkan hadis Rasulullah SAW. Bahwa Al-hadis atau As-sunnah adalah sumber kedua setelah Alquran, yang menjadi rujukan umat Islam dalam beribadah, sehingga memiliki kedudukan mulia pada keyakinan umat Islam," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat FMI Ali Alatas, Jumat (29/12) lalu.

"Jadi kami membuat laporan. Ada tiga, dari pribadi atas nama Michael. Mewakili umat Islam, FPI DPD DKI Jakarta, Bang Japar. Masing-masing kami membawa dua saksi," kata pengacara dari Bantuan Hukum FPI DKI, Mirza Zulkarnaen, Sabtu (30/12).

Atas laporan itu, Ade Armando angkat bicara. Ade pun memberikan penjelasan. Terkait unggahan gambar mengenai Habib Rizieq yang tampak mengenakan atribut Natal, Ade menyatakan bahwa itu dibuatnya justru untuk menjelaskan bahwa hal tersebut adalah hoax.

"Saya tidak pernah menghina agama dan ulama, yang sering jadi sasaran serangan saya adalah orang yang disebut ulama tapi menyebarkan kebencian, seperti Rizieq Shihab. Saya menghormati para ulama, seperti KH Quraisy Shihab, Prof Syafii Maarif, Gus Mus, dan KH Said Aqil," kata Ade, Minggu (31/12).

"Soal gambar rombongan ulama beratribut Natal, jelas saya tulis ´ini hoax´," tegasnya. (dtc/mag)

BACA JUGA: