JAKARTA, GRESNEWS.COM - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pornografi yang melibatkan Habib Rizieq Syihab dengan jaksa di Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Pelaksanaan ekspose atau pemaparan kasus itu akan digelar besok sekitar pukul 09.00 WIB atau jam 10.00 WIB.

"Kami diminta Kejagung untuk mengekspos. Tadinya hari ini, tetapi nggak jadi. Jadinya besok Rabu (7/6)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (6/6).

Menurut Argo ekspose itu dimaksud untuk memberikan paparan kepada pihak Kejaksaan selaku mitra mengenai perkembangan kasus tersebut.

Diketahui proses penyidikan kasus pornografi yang melibatkan, Habib Rizieq dan Firza Husein oleh Polda Metro Jaya telah mendekati rampung. Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Rizieq maupun Firza sebagai tersangka.

Dalam proses perkara kasus ini, Rizieq sejak berstatus sebagai saksi dan ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan menolak hadir dalam pemeriksaan. Polisi pun akhirnya menerbitkan surat perintah membawa Rizieq, namun Rizieq saat itu diketahui sudah berada di Arab Saudi.

Polisi akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan dan memasukkan namanya ke daftar pencarian orang (DPO) hingga diajukan untuk di-red notice ke Interpol. (dtc/rm)

BACA JUGA: