Pertanyaan:
Saya ingin bertanya. Saat ini saya memliki masalah hukum. Sebenarnya saya ingin menggunakan jasa pengacara. Kira-kira kapan ya tepatnya saya menggunakan jasa hukum pengacara atau advokat?
 
Jawaban:
Menggunakan jasa hukum pengacara atau advokat dalam menyelesaikan suatu masalah hukum, tentu sangat dianjurkan. Mengapa? Karena selain Anda tidak perlu pusing memikirkan cara menyelesaikan masalah hukum yang terjadi, Anda juga dapat menambah wawasan ilmu hukum atau peraturan perundang-undangan.
 
Dalam kehidupan sehari-hari semua orang dianggap telah melakukan perbuatan hukum. Ini berarti semua orang tanpa terkecuali dianggap mengetahui hukum (peraturan perundang-undangan) yang berlaku. Nah pentingnya menggunakan jasa hukum advokat adalah pada saat:

  1. Ingin solusi hukum terbaik dalam perkara hukum yang sedang dihadapi;
  2. Tidak mampu lagi menyelesaikan masalah-masalah hukum yang sedang dihadapi sendiri;
  3. Tidak ingin tindakan atau langkah yang diambil menjadi bumerang pada diri sendiri, sebagai contoh tindakan yang dilakukan malah melakukan pelanggaran hukum dan berpotensi merugikan bahkan bisa menjadi tindakan pidana;
  4. Mewakili kepentingan kita di muka pengadilan. Advokat adalah profesi yang diberikan hak dan dijamin oleh undang-undang untuk mewakili kepentingan pemberi kuasa (klien), mendampingi dan melakukan pembelaan terhadap hak-hak kliennya di muka pengadilan.
Namun tentu menggunakan jasa advokat bukan hanya pada saat terjadi masalah. Sebagai contoh ketika Anda melakukan transaksi-transaksi bisnis, yaitu untuk menuangkan hak dan kewajiban para pihak dalam bentuk perjanjian, atau ketika Anda bermaksud melakukan suatu perbuatan hukum (jual beli, sewa menyewa, kerjasama dan sebagainya).
 
Tujuannya adalah untuk memastikan tindakan-tindakan yang Anda ambil sesuai dengan koridor hukum (mencegah potensi timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari) serta tentunya untuk melindungi hak dan kepentingan Anda.
 
Semoga dapat menjawab.
 
Meilvin Kusnanda, S.H.
 
(NHT)
BACA JUGA: