JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi belum mencabut kebijakan penundaan akses masuk jemaah umrah. Tidak benar informasi yang menyatakan jemaah umrah akan diizinkan ke Arab Saudi setelah 13 Maret 2020.

Kabar tidak benar itu beredar setelah ada pemberitahuan dari Saudia Airlines (Sales Procedures for Travel Agencies) tertanggal 27 Februari 2020 yang menjelaskan mengenai batas waktu pengembalian biaya (refund) tiket Saudia Airlines tanggal 13 Maret 2020.

“Notifikasi Saudia Airlines sama sekali tidak terkait dengan kebijakan penundaan sementara jemaah umrah ke Arab Saudi,” demikian dikutip oleh Gresnews.com dari siaran pers Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah yang diterima pada Senin (2/3).

Hingga Senin, 2 Maret 2020 Pukul 10.00 Waktu Arab Saudi (WAS), KJRI Jeddah telah memulangkan sebanyak 9.995 jemaah umrah asal Indonesia. KJRI Jeddah juga terus menempatkan tim satuan tugas (satgas) di Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan Bandara Prince Muhammad bin Abdulaziz Madinah untuk memantau proses kepulangan.

Kemarin, KJRI Jeddah melansir, menurut pemantauan di lapangan, jumlah jemaah umrah yang telah kembali dan sedang dalam proses kepulangan di beberapa bandara sejak diterapkannya kebijakan penangguhan sementara akses masuk jemaah umrah ke Arab Saudi yaitu tanggal 27 Februari 2020, mencapai 4.804 orang. Diperkirakan masih terdapat 28.000 jemaah umrah WNI berada di Arab Saudi yang sedang menjalankan ibadah umrah.

(G-1)

BACA JUGA: