JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada tiga provinsi yaitu Yogyakarta, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai provinsi dengan tingkat malaadministrasi terendah di Indonesia, berdasarkan survei Indeks Persepsi Malaadministrasi 2019.

Indeks Persepsi Malaadministrasi Yogyakarta adalah yang terendah, 3,50, Gorontalo 4,5, dan Sulteng 4,15. Di sisi lain, Maluku memiliki indeks tertinggi, 5,02. Indeks rendah menunjukkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tergolong baik, sebaliknya indeks tinggi berarti kualitas pelayanan buruk.

Survei tersebut dilakukan terhadap 280 orang di 10 provinsi: Yogyakarta, Gorontalo, Sulawasi Tengah, Sulawesi Utara, Papua, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Aceh, dan Maluku. Indikatornya adalah empat jenis pelayanan dasar yang diterima oleh masyarakat: administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan perizinan.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala mengatakan meskipun terdapat kendala berupa sedikitnya anggaran dari pemerintah, survei itu dilakukan langsung oleh Ombudsman RI, bukan oleh pihak ketiga.

"Kami mengandalkan para asisten kami sendiri, yang memang pada satu sisi kami percaya betul integritasnya. Jadi mereka tidak mungkin bisa kena amplop," kata Adrianus kepada Gresnews.com di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (26/2).

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Sadly Lesnusa menyatakan hasil survei Ombudsman RI itu merupakan cambuk untuk lebih meningkatkan kinerja pemerintah Sulawesi Tengah. "Kami jadikan juga sebagai motivasi," ujarnya kepada Gresnews.com.

Sementara itu, Kepala Badan Penghubung Yogyakarta Nugrohoningsih menyatakan pemerintah Yogyakarta akan terus melakukan perbaikan dalam hal pelayanan publik. "Yang terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

(G-2) 

BACA JUGA: