JAKARTA - Terbentuknya Indonesia sebagai sebuah negara kesatuan bukan tanpa tujuan. Salah satunya mewujudkan dasar negara dalam kehidupan masyarakat. Namun faktanya kini mulai muncul kelompok masyarakat yang merasa di atas masyarakat lainnya dan melakukan eksploitasi atas nama negara.

Politikus senior dari Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan munculnya kelompok masyarakat yang berani menindas masyarakat lainnya lantaran lemahnya pengawasan yang seharusnya dilakukan DPR. Dalam hal ini DPR seharusnya lebih kritis dalam hal pengawasan. "Kebanyakan fraksi-fraksi saat ini bergabung dalam pemerintah sehingga menjadi tidak kritis," kata Fadli kepada Gresnews.com, Jumat (27/12).

Ia menegaskan akibatnya ada pengelompokan kepemilikan aset atas nama Indonesia. Tentunya ini sebenarnya hanya menguntungkan kelompok tertentu saja yakni para pemodal. Mereka berupaya mendapatkan aset-aset strategis negeri ini untuk digunakan kelompoknya sendiri.

Tentu saja ini sangat jauh dari apa yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Salah satunya Mohammad Hatta yang selalu mengingatkan bahwa tujuan kemerdekaan dari Indonesia adalah untuk mencapai kebahagiaan, kesejahteraan, kebebasan dan kedamaian di masyarakat.

Fadli menilai Indonesia masih jauh dalam mencapai tujuan dari kemerdekaan tersebut. Kendati jelas dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 45 yang menyebutkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, justru hanya digunakan segelintir orang tertentu saja.

Bahkan hanya dimanfaatkan oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan semata. Dampaknya konsep keadilan dalam masyarakat menghilang, ini tentu merugikan Indonesia sebagai tanah dari beragam suku bangsa. "Ini sangat membahayakan karena tidak ada proteksi bagi masyarakat lainnya," katanya.

Ia menjelaskan pada dasarnya konsep tanah air ada tiga yakni tanah air riil, formal, dan mental. Posisi Indonesia masih dalam tahapan tanah air formal. Fadli menilai Indonesia memiliki kemiripan pada etno-nasionalisme yang terjadi pada Uni Soviet. Berbeda dengan negara-negara yang sudah jauh lebih dahulu merdeka. Dalam national building, Indonesia masih dalam proses. "Yang paling penting adalah keadilan sehingga rakyat merasa negara membawa mereka menjadi lebih baik," ungkapnya.  (G-2)

BACA JUGA: