JAKARTA - Publik memberi apresiasi yang baik terkait kinerja DPR pada penghujung 2019. Kinerja ngebut ala DPR itu sebaiknya terus dijaga pada tahun depan, mengingat DPR telah memasukkan 248 rancangan undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024. Sanggupkah?

Berdasarkan catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), DPR periode 2019-2024 telah menuntaskan satu kali Masa Sidang (MS) yakni MS 1 Tahun Sidang (TS) 2019-2020. Selama 56 hari kerja, DPR melaksanakan penyusunan rencana kerja dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

DPR juga bergerak cepat dengan menghasilkan daftar Prolegnas Prioritas jangka menengah 2020-2024. Total RUU yang disiapkan sebanyak 248 RUU dan lima RUU kumulatif. Ada 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020 disahkan dalam rapat paripurna DPR 17 Desember 2019.

Direktur Eksekutif FORMAPPI I Made Leo Wiratma menjelaskan pembentukan dan penetapan AKD DPR 2019-2020 berlangsung cepat dibandingkan dengan periode sebelumnya, karena adanya perubahan sistem pemilihan dari sistem paket menjadi sistem proporsional. Ketika menggunakan sistem paket, DPR periode sebelumnya tersandera oleh pertikaian antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

"Ada bagi-bagi kursi dengan sistem proposional sehingga kegaduhan tidak terjadi seperti pada DPR masa lalu," kata Made kepada Gresnews.com, Kamis (19/12).

Namun, menurutnya, dalam kualitas bekerja, anggota DPR masih harus dilihat dan dikawal, karena pada masa sidang pertama, mereka harus menyiapkan segala sesuatu untuk ke depannya. DPR sebagai lembaga kontrol jangan terbius dalam bahasa mitra atau kerja sama dengan eksekutif sehingga melemahkan fungsi kontrolnya.

Jangan sampai yang muncul adalah persepsi DPR menguntungkan diri sendiri, partai politik, dan sejenisnya. Ia menilai pada sidang DPR hanya semacam simbol atau formalitas saja padahal sesungguhnya hal itu telah selesai, karena partai politik sebagian besar merupakan koalisi pemerintah. "Jika dalam bahasa panggungnya belakang yang `bersemi`, panggung depan secara formal," katanya. 

Dari sudut pandang hal tersebut di atas, nampaknya kinerja DPR periode ini juga kurang lebih sama dengan periode sebelumnya. Jangan sampai target penyelesaian RUU terlalu besar sehingga sulit untuk dicapai. 

Sekadar informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR berencana mengurangi daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas 2020. Jumlah 50 RUU dalam Prolegnas 2020 dianggap masih terlalu banyak.

Jumlah RUU Prolegnas 2020 sebenarnya sudah berkurang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 55 RUU. Pembahasan ulang Prolegnas 2020 akan dilakukan pada masa sidang berikutnya yang dimulai 13 Januari 2020. Made berharap penyusunan ulang itu bisa cepat selesai agar Prolegnas Prioritas bisa diketok pada rapat paripurna.

DPR sedianya mengesahkan 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020 dalam rapat paripurna Selasa, 17 Desember 2019. Namun pengesahan itu ditunda. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR akan mengkaji kembali RUU apa saja yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. (G-2)

 

BACA JUGA: