JAKARTA - Dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (1/10), telah dilantik 575 anggota DPR baru hasil pemilihan umum 2019. Pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan para anggota DPR baru itu adalah mengembalikan kepercayaan rakyat.

"Mengembalikan kepercayaan publik mesti ditunjukkan dalam kualitas kerja, khususnya dalam menyikapi beberapa isu krusial dalam legislasi yang sudah disahkan DPR maupun yang akan disahkan DPR," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Gresnews.com, Rabu (2/10).

Menurutnya, kepercayaan publik akan pulih jika pada isu-isu krusial terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kontroversial, DPR mampu melibatkan partisipasi luas masyarakat dan menjadikan masukan publik sebagai pertimbangan utama penyusunan legislasi. Rakyat atau publik jangan hanya ditipu oleh basa-basi seremoni sosialisasi seperti selama ini.

Dia melanjutkan, kinerja DPR periode 2014-2019 adalah yang terburuk sejak era reformasi. Banyak RUU prioritas yang tidak bisa direalisasikan. Total RUU yang berhasil disahkan sebanyak 84 UU saja. Jumlahnya menurut catatan Formappi kalah jauh dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencapai 125 UU. Setiap tahunnya selama kurun waktu 2014-2019, DPR tak bisa mengesahkan lebih dari sepuluh RUU.

Lucius merinci, pada 2015, RUU yang disahkan DPR hanya berjumlah tiga. Padahal, targetnya mencapai 40 RUU. Selama 2016, ada sepuluh RUU yang disahkan dari target 50 RUU. Pada 2017, dari target 52 RUU, yang berhasil disahkan hanya tiga. Berlanjut 2018, dari target 50 RUU, hanya lima yang disahkan. Sedangkan 2019, sebanyak sepuluh disahkan, dari target 55 RUU.

Ada komisi di DPR yang dalam lima tahun itu tidak menghasilkan satu pun RUU prolegnas. Yakni Komisi III, VI, dan VII. Bahkan ada komisi yang tidak menghasilkan apapun, baik RUU kumulatif atau prolegnas sekalipun, yakni Komisi VI. (G-2)

 

BACA JUGA: