JAKARTA - Komisi Nasional HAM masih menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berupa praktik rasisme dan kekerasan terhadap mahasiswa Papua di Jalan Kalasan No. 10 Surabaya beberapa waktu lalu. Sejumlah Komisioner Komnas HAM, bertandang ke Mapolda Jawa Timur (Jatim), Senin (26/8), melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolda Jatim, Irjen  Luki Hermawan.

"Masih di pertemuan di Surabaya soal Papua," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam kepada Gresnews.com, Senin (26/8).

Seperti diberitakan media, menurutnya, rasa sakit hati yang dimiliki oleh masyarakat Papua bukan karena perlakuan di Kota Surabaya maupun Kota Malang. Pemerintah daerah Surabaya dan masyarakatnya telah dengan baik menerima masyarakat Papua.

"Saya tahu itu karena saya anak Malang asli. Saya juga sudah bicara dengan Ibu Wali Kota (Surabaya). Dan saya rasa kondisinya clear sudah," ujar Anam usai konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Senin (26/8).

Anam mengatakan permasalahan ini tidak dapat diselesaikan oleh Pemda maupun masyarakat di Surabaya dan Malang. Hal ini merupakan persoalan antara warga Papua dan pemerintah pusat.

Ia menyimpulkan setelah melakukan observasi di beberapa lokasi termasuk tempat kerusuhan, masyarakat Papua merindukan keadilan ini yang menimbulkan ketegangan. Pasalnya beberapa kasus yang terjadi di Papua seperti kasus Wasior Wamena pada 2001 dan kasus Painai pada 2014 yang hingga saat ini belum ada penyelesaian hukumnya. (G-2)

BACA JUGA: