BANTEN - Organ wanita Muhammadiyah Aisyiyah dan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) melakukan Sosialisasi Gerakan Aisyiyah (Grass) tentang teliti nutrisi sebelum membeli susu kental manis (SKM) di Lebak, Banten, Selasa (13/8). Apakah SKM itu susu atau bukan susu?

Ketua Majelis Kesehatan Wilayah Provinsi Banten (PWA Banten) Maryama Husni meminta warga Lebak lebih kritis terhadap kandungan nutrisi SKM. “SKM bukanlah susu, tetapi hanya makanan yang diberi susu. Perlu diketahui bahwa kandungan gula pada SKM mencapai 45-53% sehingga apabila anak diberikan SKM maka akan mengalami berbagai penyakit diantaranya gizi buruk, stunting, pengeroposan gigi serta obesitas (overweight),” kata Maryama dalam keterangan yang diterima Gresnews.com, Rabu (14/8).

Sementara itu, Ketua Harian YAICI Arif Hidayat mengatakan kandungan protein dalam SKM hanya 1%. “Kandungan gula SKM sangat tinggi yaitu 20 gram per sekali saji atau per gelas dengan nilai protein 1 gram, Iebih rendah dari susu. Jadi SKM lebih pantas disebut makanan yang mengandung susu, dan bukan susu,” kata Arif.

Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan menegaskan susu kental manis adalah kategori produk susu. Susu dapat berupa laktitol, protein terhidrolisa sempurna (Pasal 50 Ayat (2) huruf d). Namun, pada label produk susu kental dan analognya wajib dicantumkan peringatan berupa tulisan “Perhatikan!, tulisan “Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu”, tulisan “Tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan”, dan tulisan “Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi” (Pasal 54).

Kementerian Perindustrian mencatat per 2018, kapasitas produksi SKM di Indonesia mencapai 812 ribu ton per tahun. Nilai investasi di sektor usaha ini Rp5,4 triliun dengan penyerapan 6.652 tenaga kerja.

Seperti dikutip dari Antara, Lebak adalah kabupaten yang termasuk wilayah kategori tinggi kasus stunting (kerdil). Per Februari 2019, terdapat kasus stunting sebanyak 6.991 balita tersebar di 28 kecamatan. (G-1) 

BACA JUGA: