JAKARTA - Pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dilakukan dari dalam. Caranya dengan menginfiltrasi kepentingan ke dalam KPK lewat orang-orang tertentu.

Mantan Pimpinan KPK periode 2011-2015 Abraham Samad menyampaikan hal tersebut dalam acara Media Briefing bertajuk Menakar Agenda Calon Pimpinan KPK dalam Melindungi Pegawai KPK dan Pegiat Anti Korupsi di Jakarta, Rabu (7/8), yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Gresnews.com mengutip dari ringkasan pernyataan narasumber kegiatan tersebut. “Kalau KPK dilemahkan maka perlindungan anggota bisa tidak memiliki harapan untuk dituntaskan,” kata Samad.

Menurut Samad, intimidasi terhadap KPK sudah terjadi jauh hari sebelum masa ketika dirinya menjabat.

Pada 17 Februari 2015, saat masih aktif menjabat pimpinan KPK, Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen paspor atas nama seorang warga Pontianak, Kalimantan Barat, bernama Feriyani Lim, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat. Sebulan sebelum menjadi tersangka, Samad memimpin pengumuman Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi saat masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri. Budi kini menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). (G-1) 

BACA JUGA: