site-nav-wrap
berita

Laporkan ke Polisi Penyebab Kematian Anggota Paskibraka

Post Image

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong rekan-rekan Aurellia Quratu Aini—siswa kelas 3 salah satu SMA swasta di Tangerang Selatan yang meninggal sebagai calon anggota Paskibraka—yang mengetahui penyebab kematian siswa tersebut untuk melapor ke polisi. Tidak perlu takut.

“Jika memang ada potensi ancaman atau intimidasi terhadap para saksi maupun rekan-rekan korban atas apa yang terjadi di pelatihan, laporkan ke LPSK, termasuk bagi pihak keluarga. Kami siap berikan perlindungan,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Surojo kepada Gresnews.com, Selasa (6/8), tertulis.

Menurut Hasto, penting bagi pihak kepolisian untuk mencari tahu penyebab kematian korban agar di masyarakat tidak berkembang praduga-praduga tidak berdasar.

“Ini juga bertujuan untuk memastikan ada-tidaknya dugaan kekerasan selama digelarnya pelatihan dan pembekalan bagi calon Paskibraka di Tangerang Selatan,” kata Hasto. (G-1)