JAKARTA - Tersisa 104 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai hari ini akan mengikuti tes psikologi. Koalisi Kawal Capim KPK—terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), LBH Jakarta, dan Yayasan LBH Indonesia (YLBHI)—pun ‘menggunting’ para kandidat, yang dinilai tidak layak, terutama dari unsur kepolisian.

Melalui pernyataan tertulis yang diterima oleh Gresnews.com, Sabtu (27/7), Koalisi menyebutkan Inspektur Jenderal Irjen Firli Bahuri (mantan Deputi Penindakan KPK) diduga pernah melakukan pelanggaran etik dan mengintimidasi pegawai KPK. Kapolda Sumatera Selatan itu juga diduga pernah bertemu seorang kepala daerah yang tengah berkasus di KPK. Tak disebut apa kasusnya.

Brigadir Jenderal Antam Novambar, disebut oleh Koalisi, diduga melakukan intimidasi terhadap mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa agar meringankan Budi Gunawan (kini Kepala Badan Intelijen Negara), sewaktu KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus rekening gendut pada 2015. Antam kini adalah Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Inspektur Jenderal Dharma Pongrekun juga dinilai bermasalah, karena sempat meneken surat pemanggilan untuk Novel Baswedan berkaitan dengan kasus tewasnya pelaku pencurian sarang walet di Bengkulu pada 2004. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu juga sempat diisukan melanggar prosedur ketika mengeluarkan seorang tahanan, semasa ia menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Tentu informasi ini harus dikonfirmasi ulang oleh Pansel. Jika terbukti benar maka sepatutnya Pansel tidak meloloskan figur-figur tersebut,” kata Koalisi.

Dalam rilisnya, Koalisi tidak melampirkan dokumen maupun bukti lain seperti tautan rujukan informasi berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap ketiga jenderal polisi tersebut. (G-1)

 

BACA JUGA: