Sudut Pandang Redaksi

Pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 171 daerah di Indonesia usai sudah, yang secara umum berlangsung aman dan lancar. Sebanyak 152 juta pemilih sudah melakukan pencoblosan untuk memilih gubernur, bupati, walikota dan para wakilnya. Pemenang Pilkada Serentak 2018 diumumkan secara resmi pada 4-6 Juli 2018 untuk tingkat kabupaten/kota, dan 7-9 Juli untuk tingkat provinsi. Namun berbekal hasil hitung cepat (quick count/QC) pilkada dari lembaga survei maka para kontestan sudah dapat "mengetahui" pemenangnya.

Mereka yang dinyatakan menang dalam survei hitung cepat tentu merasa senang, tapi tidak bagi yang kalah. Terlebih bila selisihnya hanya sedikit saja seperti dalam Pilkada Jawa Barat, mempersoalkan perbedaan hasil survei dengan QC. Mereka meragukan akurasi hasil jajak pendapat sejumlah lembaga sebelum pencoblosan yang dianggap hanya sebagai upaya penggiringan opini publik.

Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi dengan pemilih terbesar di Indonesia memang mendapat sorotan. Jumlah QC yang diselenggarakan di Jabar pun lebih banyak daripada yang diselenggarakan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, maupun provinsi lainnya. Di provinsi itu juga pilkada rasa pilpres kental terasa, ketika salah satu kontestannya pasangan Sudrajat-Syaikhu (Asyik) menampilkan kaos bertagar Ganti Presiden saat debat di Kampus Universitas Indonesia beberapa waktu lalu. Hasil QC pilkada gubernur Jabar 2018 menampilkan persaingan antara pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) versus Sudrajat-Syaikhu (Asyik). 

Dalam QC Indo Barometer selisih kedua paslon adalah 3,86% (Rindu 32,40% dan Asyik 28,54%). Dalam QC tujuh lembaga lain, selisih itu bervariasi. Paling kecil SMRC 2,68% (Rindu 32,26%; Asyik 29,28%) dan paling besar Indikator Politik Indonesia 5,05% (Rindu 34,33%; Asyik 29,28%).

Lembaga survei tersebut disoal lantaran gagal memprediksi hasil pilkada. Misalnya dalam Pilkada Jabar beberapa lembaga survei menyebutkan elektabilitas pasangan nomor tiga Asyik di bawah 10%. Namun ketika KPU merilis hitung cepatnya pasangan calon tersebut meraih di atas 28%. Begitu pula di Jawa Tengah beberapa lembaga survei mengeluarkan rilis bahwa pasangan Sudirman-Ida tidak ada yang melebihi 20%. Namun dalam rilis hitung cepat KPU, pasangan calon itu mendapat suara di atas 40%. 

Jebloknya akurasi lembaga survei tak lepas dari metodologi yang ditetapkan. Sudah jamak kita tahu beberapa lembaga survei diduga kuat telah menjadi lembaga pemenangan kontestan pilkada. Memang hal tersebut bukan hal haram namun mereka harus bisa mempertanggungjawabkan metodenya ketika mereka menjadi bagian dari lembaga pemenangan. Metodologi yang mengarahkan kontestan yang membayar justru merupakan bentuk pengingkaran terhadap pendidikan politik demokrasi.

Terlebih ketika lembaga survei menyatakan diri sebagai lembaga independen, saat itu justru masyarakat dibodohi. Lembaga survei bisa saja memakai pertanyaan-pertanyaan bias yang merekonstruksi pertanyaan terarah untuk menjadi alasan ilmiah kontestan yang membayarnya sebagai pemenang. Wajar jika banyak saat ini lembaga survei meleset.

Sejatinya hasil hitung cepat lembaga survei hanya sebagai pembanding bukan pedoman hasil akhir pemungutan suara. Hasil hitung cepat hanyalah untuk mengawal proses penghitungan suara secara berjenjang mulai dari Panitia Pemungitan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke KPU. Bukan penentu menang atau kalah. Para kontestan yang maju seharusnya mengedepankan sikap siap menang dan menerima kekalahan. Intinya kemenangan itu adalah kemenangan rakyat.

Anda mempunyai ide dan karya yang orisinil, cerdas, dan mencerahkan yang senafas dengan misi kami untuk melakukan pembaharuan hukum-politik Indonesia, silakan kirimkan tulisan, foto, video atau segala bentuk ekspresi kreatif lainnya melalui email: [email protected].

BACA JUGA: