JAKARTA, GRESNEWS.COM - DPR RI menyatakan akan mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dibuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Demikian juga dengan kinerja setiap individu anggota Watimpres akan menjadi perhatian anggota dewan.

Diakui Wakil Ketua DPR Agus Hermanto penunjukan Watimpres merupakan kewenangan dari presiden. Sehingga penunjukannya tidak harus meminta pertimbangan DPR. "Tetapi jika sudah dikeluarkan lalu dilantik, maka hak DPR dan masyarakat untuk mengkritisi," kata, Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Selasa (20/1).

DPR menurutnya,  tidak akan ikut campur urusan penunjukan Watimpres apabila sistematika penunjukan sudah sesuai dengan undang-undang yang ada. Namun, jika penetapannya masih melenceng maka akan berimplikasi kurang baik pada kebijakan-kebijakan yang dibuat presiden di kemudian hari. "Ini yang harus dilihat secara jelas, sebaiknya Watimpres diambil yang profesional," katanya.

Ia membandingan Watimpres era SBY lalu dengan Watimpres era Jokowi. Menurutnya kualitas Watimpres SBY jauh lebih baik dari Watimpres pilihan Jokowi. Jelas, dari sisi pengalaman, track record terdahulu lebih kenyang makan persoalan. "Apa yang disampaikan memang sulit dibandingkan. Sebaiknya memang diambil bukan dari politisi," katanya.

Sebab, hal tersebut dijamin dalam undang-undang, Watimpres harus bebas dari politik. Jikapun yang terpilih memang anggota partai, maka sang politisi diharuskan mengundurkan diri. Tentang politik balas budi yang banyak ditudingkan masyarakat dalam pemilihan nama anggota Watimpres, Agus memilih tidak berkomentar. "Jangan prasangka buruk, intinya kewenangan diberikan seluruhnya kepada presiden," katanya.

Sedang menurut  pengamat Politik Komunikasi Emrus Sihombing, masyarakat sebaiknya memberikan waktu kepada Watimpres penunjukan Jokowi itu untuk menunjukan kinerja. Sebab, pengambilan kesimpulan  saat ini dinilai masih terlampau dini.

"Namun, memang ada baiknya jangan diambil dari politisi, sebab akan banyak kepentingan di sana," ujarnya kepada Gresnews.com, Sellasa (20/1).

Penunjukan Watimpres dengan latar belakang profesional akan lebih membantu presiden dalam mengurus negara dan ketatanegaraan. Berikut sembilan nama anggota Watimpres yang telah dilantik Jokowi;
1. Sidarto Danusubroto, mantan perwira polisi dengan pangkat terakhir Irjen Pol sekaligus politikus asal PDIP, sempat menjadi anggota DPR dan menjabat Ketua MPR menggantikan Taufik Kemas.
2. Subagyo Hadi Siswoyo; mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat periode 1998-1999.
3. Yusuf Kartanegara, mantan perwira TNI dengan pangkat Letnan Jendral dan terakhir menjabat sebagai Sekjen PKPI, partai besutan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
4. Hasyim Muzadi; mantan Ketua PB NU yang sempat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pasangan Megawati Soekarnoputri.
5. Suharso Monoarfa; menteri Perumahan Rakyat pada periode presiden SBY.
6. Rusdi Kirana; pendiri maskapai Lion Air, pengusaha sekaligus politisi dari PKB.
7. Jan Darmadi; pengusaha sukses dan senior, pemilik PT Jakarta Setiabudi International.
8. Prof. Dr. Abdul Malik Fadjar; mantan Menteri Pendidikan pada Kabinet Gotong Royong dan Menteri Agama.
9. Sri Adiningsih; ekonom dari Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada.



BACA JUGA: