JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kisah penemuan 5 kilogram narkotika jenis ganja di ruang senat mahasiswa Universitas Nasional perlahan-lahan mulai terkuak. Dari penyelidikan awal, pihak kepolisian menemukan titik terang ganja tersebut dimiliki oleh pemain sekelas bandar.

Kesimpulan sementara itu didapat setelah aparat kepolisian juga menemukan peralatan seperti alat timbang lengkap disamping penemuan ganja tesebut. "Kalau seperti ini bandar," jelas Kasat Narkoba Polres Jaksel AKBP Hando Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (14/8).

Polisi menemukan ganja itu sudah dalam paket-paket, sudah dibagi-bagi. "Sudah rapih mereka itu," imbuhnya. Sebelumnya polisi masuk ke Kampus Unas Pejaten pada Rabu (13/8) dini hari. Mereka masuk atas permintaan Rektorat guna memberantas peredaran narkoba di kampus. "Pihak rektorat menjamin, jadi kami masuk," kata Hando.

Saat melakukan pemeriksaan, kondisi kampus tengah sepi. Jadi belum diketahui siapa pemilik ganja itu. "Mahasiswa sedang libur," tutup dia. Polisi menduga ganja itu dimiliki bandar besar yang sudah beroperasi lama. "Ini sudah lama kalau melihat kondisinya," kata Hando.

Menurut Hando, pihak kepolisian akan segera melakukan pemanggilan kepada para mahasiswa yang diduga terlibat. Namun saat ini kampus memang tengah libur. Saat ditemukan dini hari tadi, tak ada mahasiswa di ruang senat itu. "Kita akan bongkar pelan-pelan," imbuh dia.

Polisi juga berencana akan kembali masuk ke kampus Unas siang ini, guna melakukan penggeledahan kembali. Sebelum polisi masuk kampus dan menemukan ganja seberat 5 kilogram itu, pihak rektorat sebenarnya sudah cemas dengan adanya indikasi peredaran narkotika di kampus. Wakil Rektor Unas bidang Kemahasiswaan dan Akademik Iskandar Fitri mengatakan, pihak universitas sebelumnya menemukan puntungan ganja di sekitar ruangan terbuka kampus, Rabu (13/8).

Atas dasar itu pimpinan kampus bersama kepolisian melakukan penggerebekan di ruang-ruang kemahasiswaan. "Di teras-teras kampus ditemukan puntungan-puntungan ganja. Di pohon-pohon bambu ada bom molotov sehingga kita memberanikan diri merazia. Ini terdorong karena adanya keprihatinan dari civitas kampus. Kami inisiatif adakan razia," ungkap Iskandar.

Putungan ganja disebut pihak kampus juga ditemukan di taman-taman dan parkiran mobil. Saat melakukan penyisiran, pihak kampus menyatakan para mahasiswa yang berdemo juga telah mabuk-mabukan. "Yang melakukan demo mereka sudah mabuk-mabukan, siapkan sajam dan bom molotov. Kita akhirnya memberanikan diri merazia di kanton-kantong atau unit kemahasiswaan. Kita terus menyisir dan terus ditemukan. Kalau nggak sajam, ganja, sabu, bong. Kadang sajam saja," Iskandar menjelaskan.

Iskandar mengatakan terpaksa melibatkan pihak kepolisian karena narkoba yang ditemukan berskala besar. Menurutnya itu sudah masuk ranah hukum. Pihak kampus sendiri akhirnya memutuskan untuk meliburkan dulu kegiatan belajar mengajar UNAS sampai sudah dianggap kondusif. "Sementara karena ini dalam investigasi polisi, kegiatan disterilkan atau dibekukan sementara sampai waktu yang belum ditentukan. Sambil secara paralel akan dirancang lagi tentang pola pembinaan ke depan," kata Iskandar.

Iskandar sendiri mengaku sempat ´disandera´ mahasiswa yang meminta pemberlakuan jam malam dihapuskan. "Ketika mereka minta dialog kita persilahkan dengan perwakilan. Mereka tolak dan memaksa semua yang ada ikut. Karena mereka tidak mau akhirnya kita tinggal. Saya dihadang puluhan orang di mobil saya. Saya disandera di ruang ini. Mereka minta revisi SK rektor," ungkapnya.

Iskandar menyebut, para mahasiswa ini meminta agar mahasiswa diperbolehkan kembali menginap bebas di kampus. Mereka juga meminta agar semua aturan kemahasiswaan sebelum diputuskan berkoordinasi terlebih dahulu kepada para mahasiswa. "Saya sampaikan akan bawa ke rapat pimpinan. Saya keluar, di luar sudah bakar-bakar ban dan petasan, sekitar 30 orang bakar spanduk itu di atas ban sambil minum-minuman dan caci maki. Sebagian memang minta maaf dan ternyata ada mobililisasi," kata Iskandar.

Pihak kampus dinilai arogan dalam menerapkan keputusan secara pihak. Pasalnya ada sejumlah mahasiswa yang merasa dirugikan terkait kegiatan kemahasiswaan atas aturan tersebut. Iskandar sendiri memang sempat menyayangkan hal itu, tapi menurutnya aturan bersifat sama dan mengikat. "Tata tertib itu ditentang mereka termasuk mereka tidak boleh menginap. Kampus seperti pasar malam atau pusat hiburan malam, bukan hanya penggunaan dan penyebaran narkoba termasuk di dalamnya prostitusi," Iskandar menceritakan.

"Terlepas di situ ada yang baik tapi peraturan harus diberlakukan sama semua. Satu sisi ada yang nurut, tapi ada sebagian kecil yang menolak. Di situ muncul aksi-aksi, ada benturan-benturan," imbuh Iskandar.

Sementara kuasa hukum Unas, Ali Asgar, dalam konferensi pers hari ini mengatakan, pihak kampus tidak bisa memang tidak bisa melibatkan mahasiswa dalam keputusannya kecuali terkait kegiatan kemahasiswaan. "Di benak mereka SK Rektor itu harus melibatkan mereka. Untuk SK Rektor tidak satupun mahasiswa dilibatkan karena mereka peserta didik, kami pendidik," tegas Ali.

Pihak kampus yang terletak di kawasan Pejaten, Pasar Minggu itupun bertekad membersihkan kampus dari narkotika. "Unas ingin menjadi pelopor terdepan untuk memerangi narkoba. Ada bom, ini fakta bukan rekayasa. Kami meminta kepada polisi untuk membantu kami memerangi narkoba," jelas Ali.

Ali tak memberitahu sampai kapan waktu pembekuan senat dan UKM. Pihak kampus ingin melakukan pembersihan dari bahaya narkoba. "Kami selaku pengelola kampus, mulai hari ini kami melakukan pembekuan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," jelas dia.

Pihak kampus khawatir ada kegiatan kampus dan kemahasiswaan yang ditunggangi para bandar narkoba. "Kampus merasa khawatir kejadian-kejadian yang berlanngsung bermula dari kegiatan-kegiatan yang secara tidak sadar ditunggangi oleh bandar-bandar narkoba," tuturnya.

Pihak kampus juga membatasi kegiatan mahasiswa di kampus. "Kegiatan dari jam 8 pagi-10 malam," tutupnya.

Untuk sementara pihak Unas membekukan kegiatan senat dan UKM. Para mahasiswa pun dibatasi kegiatan di malam hari di kampus. Pihak rektorat ingin membersihkan kampus dari bahaya narkoba, menyusul razia polisi yang menemukan 5 Kg ganja di ruang senat. Unas menyebut mahasiswa yang terlibat narkoba hanya sedikit. "Ini hanya 1 persen dari mahasiswa Unas," jelas Ali Asgar.

Menurut Ali, ditengarai ada alumni yang mempengaruhi para mahasiswa sehingga mereka terjebak pada bahaya narkoba. "Tapi rupanya seperti ada kegiatan raker memang waktu itu kami perbolehkan. (Tapi di sana) Oknum-oknum baik mahasiswa dan alumni melakukan transaksi narkoba," katanya.

"Kami memberikan kesempatan pada senat atau UKM untuk kedewasaan berpikir," ujarnya.

Selain itu juga pihak kampus sudah mempolisikan seorang mahasiswa yang diketahui membakar spanduk Unas. Si mahasiswa kini ditahan di Polsek Pasar Minggu. "Karena dia membakar properti kampus. Mereka meminta temannya itu dibebaskan," kata Ali.

Ali menyebut, pelaporan itu bukan karena benci, tapi untuk memberikan pendidikan. "Narkoba bukan pengalihan isu. Sekarang kami temukan di ruang-ruang senat, kami meminta polisi untuk menindaklanjuti. Kita akan listing mahasiswa-mahasiswa kalau mereka bayar (SPP) tapi nggak ada aktivitas, lalu ngapain?" ungkapnya. (dtc)

BACA JUGA: