JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis menegaskan bahwa dirinya pernah menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas ketika diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.

Menurut Yulianis, nama putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu disebutnya saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepadanya soal penyelenggaran kongres Partai Demokrat yang digelar tahun 2010  di Bandung.

Namun hasil pemeriksaan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan(BAP) tersebut belakangan dibantah langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad. Sehari setelah Abraham membantah, Yulianis yang juga mantan pegawai terpidana kasus wisma atket Palembang Muhammad Nazaruddin, langsung mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan surat kepada Abraham.

Namun hingga hari ini surat tersebut belum memperoleh jawaban. Melalui pesan BlackBerry yang diterima Gresnews.com, Selasa (31/12), Yulianis mengatakan dirinya saat ini masih menunggu jawaban atas surat tersebut.  "Saya telah mengirim surat tersebut sejak hari Jumat tanggal 13 Desember lalu dan sampai hari ini belum memperoleh jawaban," kata wanita yang dalam setiap kemunculannya di depan publik selalu mengenakan cadar itu.

Abraham sendiri ketika ditanya soal tersebut, Senin (30/12), mengatakan dirinya tidak akan menanggapi surat tersebut. "Tidak akan saya tanggapi karena bukan level saya, itu levelnya penyidik yang menanyai Yulianis," ujarnya.

Yulianis sempat mengirimkan redaksi isi surat ke Ketua KPK tersebut kepada Gresnews.com melalui email. Berikut isi surat yang dikirim oleh Yulianis itu:


Jakarta, 13 Desember  2013
Kepada  Yang Terhormat
Bpk Ketua KPK  Abraham Samad
Di Tempat

Bersama ini Saya Yulianis merasa keberatan atas pernyataan Bapak ke beberapa media TV dan juga media On line. Yang menyatakan bahwa :

“ Tidak pernah Saya (Yulianis) menyebut IBAS dalam BAP saya, dan Saya di anggap orang ANEH YANG TIDAK PERLU DIPERCAYA “

Perlu Bapak ketahui bahwa:

Pertama Saya pernah berbicara kepada penyidik saat Kasus Wisma Atlet, Pak Novel Baswedan, Pak Arif Adyarsa, Pak Sigit dan Pak Taufik. Tapi Saya tidak ingat apakah hal tersebut masuk dalam BAP wisma Atlet.

Kedua saat dalam persidangan Saya menyebut semua orang yang berhubungan dengan kasus M.Nazaruddin bukan hanya IBAS, tapi banyak orang, tapi apa yg saya sampaikan di persidangan adalah suatu fakta, tanpa rekayasa, tanpa titipan, kesaksian saya adalah kesaksian seorang warga Negara biasa tanpa kepentingan apapun. Tidak sepeserpun Negara atau siapapun membayar saya.

Ketiga dalam kasus HAMBALANG nama IBAS saya sebut saat penyidik ibu Salma menanyakan masalah kongres. Silahkan bapak baca baik-baik BAP saya. Tapi tidak sedikitpun saya menyebutkan bila IBAS terkait masalah HAMBALANG. Nama IBAS muncul terkait masalah KONGRES PARTAI DEMOKRAT.

Setelah bapak periksa semua yang sudah saya sampaikan ini, akan lebih elok Bapak mengklarifikasi peernyataan bapak ke media, karena ini menyangkut masalah integritas Bapak sebagai pimpinan KPK dan saya juga tidak akan tinggal diam membela integritas Saya sebagai manusia.
Demikian surat ini Saya sampaikan. Terima kasih

Hormat Saya

YULIANIS
Cc : Biro hukum, Novel Baswedan, Arif Adyarsa, Sigit, A Taufik, Salma, Bambang Sukoco.

BACA JUGA: