Jakarta - Warga asing yang tinggal di Indonesia, tampaknya harus lebih berhati-hati. Iming-iming bisnis pada awalnya bisa berbuntut penjebakan untuk menjadi perantara transaksi jual beli uang palsu.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), warga negara Amerika Serikat, Avram Aryeh, 29 tahun, dinilai telah dibodoh-bodohi oleh warga negara Nigeria, Rolland Kosingo, untuk melakukan transaksi jual beli uang dolar palsu. "Avram hanya dijebak, dia tidak ngerti apa-apa," kata teman Avram di Indonesia, Fahad Sarvelapy Tadjudin, saat memberikan kesaksian di PN Jakpus, Selasa (22/11).

Majelis hakim yang diketuai oleh Sunardi pun bertanya, dari mana Fahad mengetahui kalau Avram dijebak. Lantas, Fahad pun menjawab bahwa penyidik Polda Metro Jaya Hermansyah yang menyebut Avram dijebak. Pernyataan penyidik itu, diakui Fahad, diungkapkan saat dirinya menjalani proses penyidikan. "Penyidik bilang Avram ini cukup bodoh mau main-main dengan orang Nigeria. Cukup bodoh dia mau dijebak untuk mengantarkan uang palsu," kata Fahad.

Kendati demikian, sepengetahuan Fahad, hubungan Avram dengan Rolland hanyalah teman main biliar. Avram, katanya, diming-imingi untuk berbisnis minyak dan gas bumi oleh Rolland di Indonesia. "Saya cuma diceritakan, cuma belum pernah ketemu (Rolland) sama sekali," ujar Fahad.

Menurut Fahad, Avram bukanlah warga negara asing yang sulit secara ekonomi. Di Amerika Serikat, bisnis Avram fokus pada properti. Hanya saja Avram memang sempat mengungkapkan kepada Fahad ingin berbisnis minyak dan gas bumi. "Bisnis aslinya properti, tidak ada jual beli uang," kata Fahad.

Sebelumnya, Avram Aryeh mengaku telah dijebak bisnis peredaran dolar palsu di Indonesia. Hanya karena membawa tas berisikan uang senilai US$1,5 juta, Avram dilaporkan dan didakwa turut serta melakukan tindak pidana pemalsuan uang dan penipuan.

Sidang ini akan dilanjutkan Selasa (29/11) pekan depan, dengan agenda saksi dan ahli yang meringankan dari pihak terdakwa.

BACA JUGA: