Pansel Haji Optimalkan Rekomendasi KPK
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi tempat untuk menguak rekam jejak dalam mencari seorang pejabat yang bersih dan berpengalaman. Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyambangi lembaga antirasuah untuk meminta rekam jejak dalam menjaring calon Dewan Komisioner.
Kali ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga mengikuti jejak yang sama dengan meminta bantuan KPK untuk menelusuri jejak para anggpta BPKH. Saat ini, setidaknya ada 84 nama yang terjaring untuk menduduki posisi tersebut.
Ketua Pansel BPKH Mulya Efendi Siregar mengatakan pihaknya melibatkan sejumlah pihak dalam menjaring para calon. Tujuannya agar pansel mengetahui secara rinci mengenai rekam jejak dan tidak salah dalam memilih untuk menduduki posisi tersebut.
"Salah satunya kita sudah menerima masukan dari KPK. Masukan itu kami minta, kami datang untuk mengklarifikasi data-data yang disampaikan KPK," Efendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2).
Efendi mengakui, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi pelanggaran yang cukup signifikan. Namun, hal tersebut bukanlah menjadi penghalang bagi pansel untuk tetap mengikuti jejak para calon. Setidaknya, Efendi enggan kecolongan di kemudian hari jika ternyata ada calon yang terindikasi korupsi.
"Ada dua kelompok sebetulnya yang disampaikan. Masalah kepatuhan dan pelanggaran ketentuan. Semua kami tanyakan. Dari calon-calon yang ada mengenai kepatuhan dan pelanggaran yang pernah dilakukan," ujar Efendi.
BANTUAN KPK - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti permintaan pansel untuk membantu mencari para kandidat. Hal tersebut kata Febri, untuk memastikan calon tersebut cukup mumpuni untuk menduduki jabatan yang diemban.
Febri berharap dengan penelusuran yang dilakukan KPK, para penyelenggara haji bisa terbebas dari unsur koruptif dan tidak lagi dimanfaatkan sejumlah pihak. Apalagi, KPK sendiri pernah menangani kasus korupsi haji yang melibatkan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"KPK membantu penelusuran rekam jejak dengan harapan ke depan pengelolaan dan penyelenggaraan haji bisa lebih baik," ujar Febri.
Alumnus Fakultas Hukum UGM ini menjelaskan, KPK memang telah melakukan kajian mengenai tata kelola penyelenggaraan ibadah haji beberapa waktu lalu. Dan dari situ memang terdapat beberapa kekurangan salah satunya mengenai setoran dana awal.
"Jika anggota BPKH diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan tatakalolanya transparan dan akuntabel, hal itu diharapkan bisa mencegah korupsi atau penyimpangan ke depan dalam pengelolaan haji di Indonesia," katanya.
PENGUMUMAN PANSEL HAJI - Pansel sendiri terdiri dari 9 orang yang diketuai oleh Mulya. Serta para anggota tim pansel lainnya yakni Yunus Husein, Nursyam, Nazarudin Umar, Zainul Bahanur, Halim Alamsyah, Aidir, Hardianto, dan Din Syamsudin.
Pansel calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ini telah mengumumkan hasil seleksi administrasi sebelumnya. Sekretaris Pansel yang juga Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan bahwa sedikitnya ada 84 nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
"Mereka terdiri dari 48 nama yang mendaftar sebagai calon Badan Pelaksana BPKH, dan 36 nama mendaftar sebagai calon Dewan Pengawas BPKH," terang Nur Syam.
Selanjutnya ke-84 nama ini dinyatakan lulus setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi yang berlangsung sejak dari tanggal 24 - 27 Januari 2017. Pendaftaran calon anggota BP dan DP BPKH sendiri telah berlangsung sejak 16 - 27 Desember 2016. Proses ini kemudian diperpanjang pada tahap kedua yang berlangsung dari 9 - 23 Januari 2017.
Untuk seleksi anggota BPKH pun dikatakan Nur Syam sudah diatur dalam Pepres Nomor 76 tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengusulan, Dan Penetapan Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji.
Pasal 23 Perpres ini mengatur bahwa untuk memperoleh rekam jejak calon anggota Badan Pelaksana dan calon anggota Dewan Pengawas, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan selama 15 (lima belas) hari sejak pengumuman hasil seleksi administrasi.
"Kami memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan atas pengumuman hasil seleksi administrasi ini sampai dengan 13 Februari 2016," tutupnya.
Berikut 46 nama calon BP BPKH yang dinyatakan Pansel lulus sekesi administrasi:
1. Iskandar Zulkarnain
2. A Riawan Amin
3. H Abdul Salam Chaslan
4. Abdullah Umar Baswedan
5. Acep Riana Jayaprawira
6. Ade Dermawan Nasution
7. Agus Syabarrudin
8. Ahmad Zaky
9. Ajar Susanto Broto
10. Akhmad Affandi Mahfudz
11. Amid Sambo Tarigan
12. Amir Fukadi
13. Andi Buchari
14. Anggito Abimanyu
15. Bayu Widdhisiadji
16. Beny Witjaksono
17. Chairul Aslam
18. Donny Nuriawan
19. Fahmi Ichwan Siregar
20. Farouk Abdullah Alwyni
21. Genta Mohammad Syarif Hidayat
22. Hadi Purnomo
23. H Harris Oemar
24. H Hendiarto
25. Hery Heryana Hanafiah
26. Hulmansyah
27. Hurriyah El Islamy
28. Iman Rochmani Oetoyo
29. Isnaini Mufti Aziz
30. Lukita Tri Prakasa
31. Misbahul Ulum
32. Moch Bukhori Muslim
33. Moch Jasin
34. Mohammad Armoyu
35. Muhammad Syarif Surbakti
36. Rahmat Hidayat
37. Roikhan Mochamad Aziz
38. Saleh Aziz
39. Satrio Utomo Purnomo
40. Sugiharto
41. Taufik Hidayat
42. Teuku Umar Laksamana
43. Tito Sudiarto
44. Wahyu Dwi Agung Priyo S
45. Wisnu Mawardi
46. Zefri Ananta
Pansel juga mentapkan 38 nama calon DP BPKH, yakni:
1. Abd Hamid Paddu
2. Achmad Firdaus
3. Andha Fauzie Miraza
4. H Ano Kurniadi
5. Any Setianingrum
6. KH Arwani
7. Asri Al Jufri
8. Aunur Rofiq
9. Ayi Ahadiat
10. H Bambang Setiono
11. Choirul Sholeh Rasyid
12. H Dedie S Martadisastra
13. Didik Akhmadi
14. Dinno Indiano
15. Edy Setiadi
16. Eko Hariyanto
17. Handi Maputra
18. Hery Herdiman
19. Kiagus Mohammad Tohir
20. Ma´mun Zuberi
21. KH Marsudi Syuhud
22. Mhd Hasymi
23. Mohamad Aly Yahya
24. Mohd Rizal Rambe
25. Muhammad Akhyar Adnan
26. Muhammad Nurul Alim
27. Neneng Euis
28. Nur Mokhlas Iryo Sukaimi
29. Nurofik
30. Oni Sahroni
31. Prayudha Moeljo
32. Priyo Prakoso
33. Rudy Qaharuddin
34. Saifannori Amin
35. Sigit Pramono
36. Suhaji Lestiadi
37. Yumirati Kartina
38. Yuslam Fauzi
- Pakar Hukum Sebut Alih Status Pegawai KPK Tak Boleh Rugikan Pihak Terkait
- MK Tolak Permohonan Uji Formil UU KPK yang Diajukan Mantan Pimpinan KPK
- Kecolongan Pencurian Barbuk, KPK Rotasi Lebih Sering Anggota Satgasnya
- Oknum Satgas KPK Dipecat Dewas Karena Curi Emas Batangan Sitaan
- KPK Eksekusi Politikus PAN Sukiman dan Mantan Dirut Jasa Tirta
- Janji KPK Kejar Buron Termasuk Harun Masiku pada 2021
- Satu Tahun Perjalanan KPK Era Firli Bahuri