JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi tempat untuk menguak rekam jejak dalam mencari seorang pejabat yang bersih dan berpengalaman. Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyambangi lembaga antirasuah untuk meminta rekam jejak dalam menjaring calon Dewan Komisioner.

Kali ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga mengikuti jejak yang sama dengan meminta bantuan KPK untuk menelusuri jejak para anggpta BPKH. Saat ini, setidaknya ada 84 nama yang terjaring untuk menduduki posisi tersebut.

Ketua Pansel BPKH Mulya Efendi Siregar mengatakan pihaknya melibatkan sejumlah pihak dalam menjaring para calon. Tujuannya agar pansel mengetahui secara rinci mengenai rekam jejak dan tidak salah dalam memilih untuk menduduki posisi tersebut.

"Salah satunya kita sudah menerima masukan dari KPK. Masukan itu kami minta, kami datang untuk mengklarifikasi data-data yang disampaikan KPK," Efendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2).

Efendi mengakui, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi pelanggaran yang cukup signifikan. Namun, hal tersebut bukanlah menjadi penghalang bagi pansel untuk tetap mengikuti jejak para calon. Setidaknya, Efendi enggan kecolongan di kemudian hari jika ternyata ada calon yang terindikasi korupsi.

"Ada dua kelompok sebetulnya yang disampaikan. Masalah kepatuhan dan pelanggaran ketentuan. Semua kami tanyakan. Dari calon-calon yang ada mengenai kepatuhan dan pelanggaran yang pernah dilakukan," ujar Efendi.

BANTUAN KPK - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti permintaan pansel untuk membantu mencari para kandidat. Hal tersebut kata Febri, untuk memastikan calon tersebut cukup mumpuni untuk menduduki jabatan yang diemban.

Febri berharap dengan penelusuran yang dilakukan KPK, para penyelenggara haji bisa terbebas dari unsur koruptif dan tidak lagi dimanfaatkan sejumlah pihak. Apalagi, KPK sendiri pernah menangani kasus korupsi haji yang melibatkan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"KPK membantu penelusuran rekam jejak dengan harapan ke depan pengelolaan dan penyelenggaraan haji bisa lebih baik," ujar Febri.

Alumnus Fakultas Hukum UGM ini menjelaskan, KPK memang telah melakukan kajian mengenai tata kelola penyelenggaraan ibadah haji beberapa waktu lalu. Dan dari situ memang terdapat beberapa kekurangan salah satunya mengenai setoran dana awal.

"Jika anggota BPKH diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan tatakalolanya transparan dan akuntabel, hal itu diharapkan bisa mencegah korupsi atau penyimpangan ke depan dalam pengelolaan haji di Indonesia," katanya.

PENGUMUMAN PANSEL HAJI - Pansel sendiri terdiri dari 9 orang yang diketuai oleh Mulya. Serta para anggota tim pansel lainnya yakni Yunus Husein, Nursyam, Nazarudin Umar, Zainul Bahanur, Halim Alamsyah, Aidir, Hardianto, dan Din Syamsudin.

Pansel calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ini telah mengumumkan hasil seleksi administrasi sebelumnya. Sekretaris Pansel yang juga Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan bahwa sedikitnya ada 84 nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Mereka terdiri dari 48 nama yang mendaftar sebagai calon Badan Pelaksana BPKH, dan 36 nama mendaftar sebagai calon Dewan Pengawas BPKH," terang Nur Syam.

Selanjutnya ke-84 nama ini dinyatakan lulus setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi yang berlangsung sejak dari tanggal 24 - 27 Januari 2017. Pendaftaran calon anggota BP dan DP BPKH sendiri telah berlangsung sejak 16 - 27 Desember 2016. Proses ini kemudian diperpanjang pada tahap kedua yang berlangsung dari 9 - 23 Januari 2017.

Untuk seleksi anggota BPKH pun dikatakan Nur Syam sudah diatur dalam Pepres Nomor 76 tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengusulan, Dan Penetapan Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji.

Pasal 23 Perpres ini mengatur bahwa untuk memperoleh rekam jejak calon anggota Badan Pelaksana dan calon anggota Dewan Pengawas, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan selama 15 (lima belas) hari sejak pengumuman hasil seleksi administrasi.

"Kami memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan atas pengumuman hasil seleksi administrasi ini sampai dengan 13 Februari 2016," tutupnya.

Berikut 46 nama calon BP BPKH yang dinyatakan Pansel lulus sekesi administrasi:

1. Iskandar Zulkarnain

2. A Riawan Amin

3. H Abdul Salam Chaslan

4. Abdullah Umar Baswedan

5. Acep Riana Jayaprawira

6. Ade Dermawan Nasution

7. Agus Syabarrudin

8. Ahmad Zaky

9. Ajar Susanto Broto

10. Akhmad Affandi Mahfudz

11. Amid Sambo Tarigan

12. Amir Fukadi

13. Andi Buchari

14. Anggito Abimanyu

15. Bayu Widdhisiadji

16. Beny Witjaksono

17. Chairul Aslam

18. Donny Nuriawan

19. Fahmi Ichwan Siregar

20. Farouk Abdullah Alwyni

21. Genta Mohammad Syarif Hidayat

22. Hadi Purnomo

23. H Harris Oemar

24. H Hendiarto

25. Hery Heryana Hanafiah

26. Hulmansyah

27. Hurriyah El Islamy

28. Iman Rochmani Oetoyo

29. Isnaini Mufti Aziz

30. Lukita Tri Prakasa

31. Misbahul Ulum

32. Moch Bukhori Muslim

33. Moch Jasin

34. Mohammad Armoyu

35. Muhammad Syarif Surbakti

36. Rahmat Hidayat

37. Roikhan Mochamad Aziz

38. Saleh Aziz

39. Satrio Utomo Purnomo

40. Sugiharto

41. Taufik Hidayat

42. Teuku Umar Laksamana

43. Tito Sudiarto

44. Wahyu Dwi Agung Priyo S

45. Wisnu Mawardi

46. Zefri Ananta

Pansel juga mentapkan 38 nama calon DP BPKH, yakni:

1. Abd Hamid Paddu

2. Achmad Firdaus

3. Andha Fauzie Miraza

4. H Ano Kurniadi

5. Any Setianingrum

6. KH Arwani

7. Asri Al Jufri

8. Aunur Rofiq

9. Ayi Ahadiat

10. H Bambang Setiono

11. Choirul Sholeh Rasyid

12. H Dedie S Martadisastra

13. Didik Akhmadi

14. Dinno Indiano

15. Edy Setiadi

16. Eko Hariyanto

17. Handi Maputra

18. Hery Herdiman

19. Kiagus Mohammad Tohir

20. Ma´mun Zuberi

21. KH Marsudi Syuhud

22. Mhd Hasymi

23. Mohamad Aly Yahya

24. Mohd Rizal Rambe

25. Muhammad Akhyar Adnan

26. Muhammad Nurul Alim

27. Neneng Euis

28. Nur Mokhlas Iryo Sukaimi

29. Nurofik

30. Oni Sahroni

31. Prayudha Moeljo

32. Priyo Prakoso

33. Rudy Qaharuddin

34. Saifannori Amin

35. Sigit Pramono

36. Suhaji Lestiadi

37. Yumirati Kartina

38. Yuslam Fauzi

BACA JUGA: