JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan sembilan orang saksi atas kasus tindak pidana Korupsi pencucian uang pengadaan simulator SIM, Korlantas Polri

"Mereka diperiksa untuk tersangka Irjen Djoko Susilo," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (31/1).

Dari sembilan saksi yang diperiksa satu orang merupakan pegawai Polri atas nama Wasis Tripambudi namun dalam jadwal yang dilansir KPK hari ini tidak disebutkan pangkat serta jabatannya. Selain Wasis KPK juga memeriksa enam orang saksi berstatus swasta yaitu Mahdiana, Eva Susilo Handayani, Pendi Tjuwita, Krisna Aryanto, Indra Jaya Februhariadi, dan Anton Ramli Lam. Sedang sisanya dua orang lainnya saksi atas nama  Sudiyono (PNS) dan Halijah (PNS Pemda Bandung Barat)

Sebelumnya KPK dalam kasus ini memeriksa empat orang notaris, yaitu, Toto Susmono Hadi dan Bernadette Wirastuti Puntaraksma, Buntario Tigris Darmawang, dan Aryanti Artisari. Satu orang lainnya berstatus sebagai ibu rumah tangga atas nama Dipta Anindita

BACA JUGA: