JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kejaksaan Agung mengungkap ada dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) di Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Korupsi dan TPPU tersebut melibatkan sejumlah oknum PNS terkait penyewaan alat pengujian bandara.

"Sudah tersangka JP, terkait proyek persewaan alat pengujian bandara," ujar Kasubdit Penyidikan Sarjono Turin di Kejagung, Kamis (5/3).

Sarjono mengungkapkan saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut yaitu Joko Priono. Dia merupakan kepala bagian pengelola di Direktorat Perhubungan Udara.

Nilai proyek dalam kasus ini mencapai Rp1,7 miliar. Namun yang diserahkan kepada kontraktor hanya Rp300 juta. Sementara sisanya sebesar Rp1,4 miliar masuk kantong oknum PNS tersebut.

Modus yang dilakukan tersangka yang kebetulan bertugas sebagai mengelola sewa alat Heavy Weight Deflectometer‎ (HWD) telah melakukan sub kontrak dengan PT Indulexco terkait proyek pengukuran PCN (Pavement Classification Number‎) di 4 bandara. Keempat bandara itu adalah Kualanamu, Halim Perdanakusuma, Supadio dan Minangkabau. Terkuaknya kasus korupsi di Kemenhub ini merupakan buah kerja tim Satgassus korupsi yang baru dibentuk Kejagung.

Namun demikian, tim Satgassus pemberantasan korupsi Kejagung harus lebih didorong mengungkap korupsi dengan skala besar dan melibatkan pejabat tinggi di kementerian. Bukan PNS kelas bawah.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun mengatakan, catatan ICW menyebutkan bahwa dari tiga penegak hukum yang menangani kasus korupsi, baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berani menyentuh posisi-posisi strategis, sedangkan kejaksaan dan kepolisian belum pernah menyentuh pejabat tinggi negara.

“Para mantan menteri dan pejabat tinggi negara semua yang menangani KPK. Kejaksaan dan kepolisian belum pernah,” kata Tama.

Karenanya, Tama mendorong Kejaksaan untuk mengungkap siapa aktor intelektual dalam korupsi di Kemenhub tersebut. Sebab tak mungkin PNS di kementerian bekerja sendiri tanpa sepengetahuan atasan. "Itu harus diungkap oleh Kejaksaan," katanya.

BACA JUGA: