Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengaku belum tahu kalau pemerintah Thailand telah membatalkan kontrak perjanjian impor beras sebanyak 300 ribu ton ke Indonesia.

"Belum ada surat resmi dari Bulog untuk mengatakan pembatalan. Bulog dan perwakillan di Thailand akan melakukan penjajakan tentang isu ini," kata Mari di kantor presiden, Jakarta, Rabu (28/9).

Sebelumnya, secara sepihak, pemerintah Thailand telah membatalkan kontrak kerjasama G to G dengan pemerintah Indonesia soal impor beras. Pembatalan itu dilakukan Thailand secara sepihak karena harga yang ditetapkan yakni US$559 dolar per ton sampai di pelabuhan Indonesia (cost and freight/CFR) dinilai terlalu murah sehingga merugikan petani di negeri Gajah Putih itu.

Menurut anggota Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi, pemerintah Thailand harus membayar ganti rugi karena pembatalan perjanjian dagang bilateral itu merupakan wanprestasi. "Pemerintah Thailand lecehkan Pemerintah Indonesia. Thailand harus membayar wanprestasi," kata politisi PAN itu.

BACA JUGA: