Otak Atik Jalur Subsidi Listrik Warga Miskin
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) Ignasius Jonan untuk menyalurkan subsidi listrik menggunakan Kartu Indonesia Sehat ( KIS) agar tepat sasaran dinilai akan sulit diterapkan. Sebab selama ini pemerintah tak memiliki data yang valid tentang jumlah orang miskin yang berhak memperoleh subsidi listrik.
Pengamat Ekonomi dan Direktur Energi Wacth Mamit Setiawan, menyebutkan pemberian subsidi listrik melalui KIS untuk masyarakat miskin terlalu susah untuk di laksanakan. Penyebabnya data tentang orang miskin masih belum sesuai dengan realita yang ada.
"Alangkah baiknya jika data yang digunakan adalah data survei yang sebenarnya," kata Mamit kepada gresnews.com, Selasa (27/12).
Menteri ESDM Ignasius Jonan sebelumnya menyampaikan ke depan penyaluran subsidi listrik bisa melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan alasan agar pemberian subsidi tepat sasaran. Menurutnya, jika rencana tersebut diimplementasikan semua tarif golongan akan mengikuti harga keekonomian. Sementara bantuan pada rakyat miskin atau subsidi akan dipakai saat pembayaran tarif pada PLN dengan memakai KIS.
"Kita usulkan ke depan agar dimasukan ke KIS jadi tarifnya normal, kalau bisa subsidi dimasukkan ke kartu," kata Jonan di Gandul,Cinere, Depok, Sabtu (24/12).
MUDAH PENGAWASANYA - Menanggapi rencana ini anggota Komisi VII DPR RI, Joko Purwanto mengatakan, tidak mempermasalahkan pemerintah menggunakan KIS untuk mensubsidi listrik bagi warga miskin. Hanya saja ia mengingatkan penyaluran subsidi haru jelas.
"Mau pakai KIS, sekali pun yang penting Implementasinya. Bagaimana Masyarakat miskin benar-benar dapat merasakan subsidi listrik tersebut," tegas Joko kepada gresnews.com, Selasa (27/12).
Ia hanya berharap agar kemerdekaan Indonesia yang sudah lebih dari 70 Tahun ini dapat menyentuh seluruh Pelosok Bumi Nusantara Indonesia ini. Sehingga subsidi itu harus tepat sasaran.
"Selain itu mudah mengawasinya dan benar- benar bermanfaat buat masyarakat yang masih membutuhkan uluran Subsidi dari Pemerintah," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah mulai Januari 2017 mendatang resmi mencabut subsidi listrik sebagian rumah tangga berdaya 900 VA. Pencabutan dilakukan terhadap mereka dianggap telah tidak layak menerima subsidi. PT PLN (Persero) setidaknya mencatat ada 18,9 juta pelanggan 900 VA yang tidak layak menerima subsidi listrik, sementara 4,3 juta pelanggan dinilai masih layak menerima.
Untuk pelanggan dengan kriteria ini pemerintah berniat tetap mempertahankan pemberian subsidi. Namun mekanismenya tengah dikaji, agar subsidi itu bisa tepat sasaran dan menyasar pihak yang memang berhak.
- Era Mobil Listrik Menandai Geliat Industri Nikel, Menakar Peluang Indonesia
- Jonan Optimis 2018 Taget Rasio Elektrifikasi Terlampaui
- Listrik Sebagian Wilayah Jakarta dan Banten Alami Pemadaman
- Selama Libur Natal-Tahun Baru Pasokan Listrik dan BBM Aman
- Hipmi: 2017, Tahun Sengkarut Regulasi Kelistrikan
- DPR Kritik Menteri ESDM Soal Rencana Penyederhanaan Golongan Daya Listrik
- Kadin: PPA Dievaluasi, Pengusaha KTI Was-Was