JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi IV DPR RI menganggap penugasan Perhutani dan Inhutani banyak terdapat masalah. Selain karena domain pasarnya sama, kedua BUMN ini juga seperti saling bersaing. Sehingga efektifitas kerjanya tidak tercapai, bahkan Inhutani dinilai kurang kinerjanya.

"Dalam catatan saya penugasan kedua BUMN ini masih banyak persoalan," kata Wakil Ketua Komisi IV Herman Khoeron dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Ruang Rapat Komisi IV, Senayan, Rabu (11/2).

Kedua BUMN tersebut seolah banyak konflik yang bermula dari operasi kerja mereka. Sebab masing-masing merasa berasal dari dua ibu yang berbeda. Perhutani berada di KLH dan Kehutanan, sedang Inhutani di BUMN, namun mengerjakan hal yang sama.

Padahal notabene, Inhutani merupakan anak perusahaan dari Perhutani. "Jika ditarik garis lurus, makka semua ada di KLH dan Kehutanan diperuntukkan guna melindungi dan menciptakan lingkungan hidup dan kehutanan yang baik," katanya.

Ia merasa persaingan yang ada dalam Perhutani dan Inhutani menjadi catatan penting bagi Presiden Jokowi. Sebab, ia yakin, sebagai presiden tentunya mengetahui masalah ketidakefektifan ini. Dan harus mengembalikan kedua BUMN tersebut ke fitrahnya, yakni untuk melaksanakan tugasnya melestarikan hutan bersama.

"Penganggaran saat ini atau tahun depan tapal batasnya dipatok lewat KLH dan Kehutanan saja," katanya.

Patok yang diusulkan melewati KLH dan Kehutanan dikatakannya telah jelas dalam peraturan presiden dimana kedua BUMN itu berada di kawasan KLH dan Kehutanan. Selain itu ia juga mengusulkan ditugaskannya aparat tertentu guna melihat operasional kerja kedua BUMN tersebut. "Benar tidak mereka menjaga dan mengelola hutan negara dengan baik," tanyanya ragu.

Kinerja perusahaan pada PT Inhutani I (Persero) hingga PT Inhutani V (Persero) dinilai tak baik sehingga kesulitan untuk memperoleh kredit usaha. "Inhutani I-V kondisinya kurang baik dibandingkan dengan Perum Perhutani," kata Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian BUMN, Megananda Daryono.

Menurut Megananda, Perum Perhutani masih membukukan laba di atas Rp 200 miliar pada 2010. Sementara PT Inhutani I-V tidak menunjukkan kinerja yang sama. Contohnya PT Inhutani V di wilayah Sumatera Selatan pada 2009 masih membukukan kerugian. Kerugian tersebut disebabkan lahan yang dimiliki tidak bisa dikembangkan lagi dalam margin yang cukup untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

"Kelima Inhutani tersebut saat ini tidak bankable. Inilah yang kemudian jadi alasan Kementerian BUMN menginginkan dibentuk holding company BUMN kehutanan," katanya.

BACA JUGA: