JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rencana pemerintah untuk kembali mengoperasikan maskapai penerbangan PT Merpati Airlines (Persero) yang telah dalam kondisi bangkrut secara penuh pada tahun 2017, menjadi pertanyaan berbagai pihak. Pasalnya, Merpati masih digantungi berbagai beban berat, mulai dari masalah privatisasi hingga kewajiban membayar pesangon karyawan yang hingga kini belum dibayarkan.

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Irgan Chairul Mahfiz menilai, niat pemerintah untuk menghidupkan kembali Merpati adalah hal yang baik. Tetapi di balik wacana itu, pihak pemerintah juga harus memperhatikan nasib mantan karyawan yang di-PHK, akibat dari pailitnya Merpati.

"Ya intinya itu, selesaikan dulu urusan pesangon terhadap karyawan yang di-PHK, yang sejak tahun 2013 tidak ada penyelesaian,” kata Irgan kepada gresnews.com, Rabu (7/9).

Politisi PPP itu mengaku, hingga kini belum ada iktikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikan hak-hak para karyawan. Padahal kehidupan mereka sangat memprihatinkan. "Mereka bertahan hidup dengan cara menjual harta bendanya. Jadi pemerintah sebelum mengoperasikan Merpati lagi, hak-hak para mantan karyawan yang di-PHK harus diselesaikan dulu," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Tim Penuntut Hak PT Merpati Nusantara Airlines, Sudiarto, menyesalkan sikap pemerintah termasuk manajemen Merpati dan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K.Ro. Ketiga pihak itu hingga kini belum memberikan kepastian terhadap para mantan karyawan yang belum menerima pesangon.

Sudiarto menilai, Aloysius tidak paham betul masalah Merpati, dan hanya mendengarkan masukan manajemen Merpati. "Kita lihat kalau manajemen yang sekarang ini gagal total setelah dua bulan diangkat menjadi direktur langsung Merpati stop operasi. Patut diduga memang manajemen ini sengaja dipilih untuk dijadikan boneka oleh dalangnya," kata Sudiarto kepada gresnews.com, Rabu (7/9).

Dia menjelaskan, niat pihak manajemen ataupun pemerintah untuk mencari investor diragukan. Alasannya, karena banyak investor yang enggan untuk menanam modal karena anggaran sebesar Rp8 triliun yang diharapkan oleh pihak Merpati untuk membayar utang masih belum bisa menututupi kebutuhan lainnya termasuk modal usaha dan lainnya.

Mantan Public Relation Manager Merpati ini menyebutkan, infrastruktur yang tersisa di Merpati semua porak poranda. "Artinya jika mau menghidupkan Merpati maka sama saja membangunkan mayat yang sudah dikubur. Saya sudah ketemu dengan calon investor Merpati katanya dia tinggal satu-satunya investor," jelasnya.

Calon investor itu pun sudah minta dukungan dan doa restu kepada mantan pegawai yang sudah di-PHK sebanyak 1.500 orang. Skema yang ditawarkan calon investor untuk menyelesaikan masalah tunggakan gaji dan pesangon Merpati adalah mencicil utang tersebut setelah 4 tahun Merpati beroperasi lagi. Sementara surat utang Merpati kepada peserta Program Penawaran Paket Penyelesaian Permasalahan Pegawai (Program P5) yang dijanjikan akan dibayar pada Desember 2018.

Namun jika pun mau beroperasi lagi dengan pemodal baru, Merpati dipastikan akan sulit untung karena tak ada rute komersial tersisa. "Bicara soal rute, rute mana yang tersedia? Yang tersisa itu adalah rute yang tidak masuk dalam jam komersial alias tidak ada penerbangan lanjutannya. Itu pun kalau Merpati tidak diinjak oleh kompetitornya," kata Sudiarto.

BAKAL SIA-SIA - Sekjen Organisasi Perkerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, rencana pemerintah untuk  menghidupkan kembali Merpati harus dipikirkan masak-masak. "Saya kira sebaiknya dikaji dan dipikirkan lagi secara hati-hati dan objektif," kata Timboel kepada gresnews.com, Rabu (7/9).

Timboel mengungkapkan, hngga saat ini sudah triliunan rupiah Penyertaan Modal Negara (PMN) digelontorkan ke Merpati, tetapi tetap saja Merpati tidak  bisa bersaing dengan maskapai lainnya. Selain itu, utang Merpati masih sangat besar baik ke pihak ketiga maupun ke karyawan.

"Kalaupun Merpati akan dihidupkan kembali dan membiarkan Merpati masuk di pasar bebas maka saya yakin Merpati akan keok lagi dan PMN yang digelontorkan akan sia-sia seperti membuang garam ke laut," ujarnya.

Dia mengaku, meskipun  Merpati dikhususkan untuk rute-rute perintis di Indonesia timur, ini juga tidak menguntungkan bagi Merpati. Maskapai lain juga akan berusaha mengembangkan rute ke daerah-daerah di Indonesia timur. "Persaingan di dunia penerbangan sangat tinggi, apalagi nanti akan berlaku Open Sky Policy dimana maskapai dari negara-negara Asia Tenggara akan bisa melayani rute antar pulau besar di Indonesia," paparnya.

Oleh karena itu, kata dia, sebaiknya pemerintah fokus saja dalam proses penyelesaian utang-piutang Merpati, khususnya, utang terhadap para mantan karyawannya yang belum dibayar gaji dan pesangonnya. "Biarlah Merpati tinggal kenangan dan pemerintah fokus meningkatkan kinerja Garuda Indonesia agar bisa bersaing dengan maskapai lain," ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah melaui Kementerian BUMN, berwacana akan mengoperasikan kembali PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) pada tahun 2017 mendatang. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K.Ro berharap, pada tahun depan Merpati sudah bisa kembali terbang, dengan syarat dalam waktu satu tahun ini yang ada saat ini bisa mendapatkan izin privatisasi dari Kementerian Keuangan dan mendapatkan investor yang bersedia masuk ke Merpati.

Merpati sendiri telah berhenti terbang sejak Januari 2014. Tidak beroperasinya maskapai tersebut karena terjerat utang hingga Rp7,3 triliun. Sejak berhenti pada Februari 2014, saat ini retruktrisasi Merpati tengah berlangsung. Penyelesaian utang gaji dan pesangon dengan 1.500 karyawan juga masih belum tuntas. Padahal pemerintah telah menyuntikkan dana dalam bentuk PNM untuk menuntaskan restruktrurisasi usaha sekitar Rp400 miliar.

Namun hingga kini nasib eks karyawan Merpati belum mendapatkan kepastian dari pihak manajemen Merpati. Sebelumnya Sekretaris Jenderal Forum Pegawai Merpati Erry Wardhana menjelaskan masalah 84 pegawai dan pensiunan Merpati itu tengah dalam proses mediasi di Kemennaker. Namun sejauh ini pegawai dan para pensiunan Merpati belum dibayarkan upahnya sejak Desember 2013 tanpa alasan jelas.

Bahkan Erry mengaku sejak 2015 permasalahan ini sempat difasilitasi oleh Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja Industri (PPHI) Kemenaker. Kemudian mereka juga melakukan klarisfikasi kepada Merpati. Saat itu pihak Merpati menjanjikan akan menjawab setelah ada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Kementerian BUMN. Namun hingga kini semuanya belum juga terselesaikan.

BACA JUGA: