JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut mengklaim telah berkontribusi terhadap kesejahteraan petani garam di sejumlah wilayah selama tahun 2015. Pada laporan capaian selama pelaksanaan program 2015, Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengatakan, pelaksanaan kebijakan pemerintah tidak hanya menyasar pada kesejahteraan nelayan melainkan para petani garam.

"Acuan program kerja kementerian sesuai visinya yaitu kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan sebagai guidlines KKP dalam menjalankan tugas," kata Sjarief, Selasa (29/12).

Salah satu langkah yang dilakukan KKP untuk program kesejahteraan yaitu melalui kebijakan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Program yang telah direalisasikan KKP sejak 2011 ini bertujuan meningkatkan produktifitas petani dan mengejar realisasi swasembada garam nasional.

Program ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan petambak garam melalui upaya peningkatan produksi serta kualitas garam dalam negeri.

Data KKP tahun 2015, terjadi peningkatan produksi garam dari perkiraan sebelumnya 2,5 juta ton, meningkat 2,8 juta ton akibat musim kemarau panjang pada tahun ini.

Untuk itu, guna memperbaiki kualitas garam rakyat, pemerintah terus mendorong pengadaan bantuan teknologi geoisolator yang sampai saat ini sudah diberikan kepada 29 kabupaten/Kota. Penggunaanya teknologi geoisolator tersebut pun dikabarkan sudah diterapkan di area seluas 8,5 juta meter persegi per 2015.

Direktorat Pengelolaan Ruang Laut KKP terus mengejar peningkatan kualitas dan kuantitas garam pada tahun 2016, lewat pengadaan bantuan serta penyediaan teknologi kepada petambak garam di sejumlah Kabupaten/Kota yang belum mendapat bantuan tahun ini.

Sementara untuk gudang penyimpanan garam, pemerintah sudah mendirikan 100 unit gudang collecting point untuk produksi garam petani yang sebelumnya tidak belum tertampung secara memadai.

PRODUKSI MENINGKAT, PETANI BELUM SEJAHTERA - Pemerintah boleh saja mengklaim program yang sudah diperbantukan kepada petani garam. Hanya saja, aspek bantuan dan over produksi garam yang naik tahun ini belum dinikmati kalangan petani.

Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur Mohammad Hasan menyebut hal itu dipengaruhi rendahnya harga jual garam petani yang selama ini tidak sesuai standar Harga Pokok Pembelian (HPP) pemerintah.

Hasan mengatakan, petani garam saat ini membutuhkan keadilan harga dari pemerintah sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri No.02/DAGLU/PER/5/2011 tentang Penetapan Harga Penjualan Garam di Tingkat Petani Garam, yaitu harga Kualitas I Rp 750/kg dan kualitas II Rp 550/kg.

"Percuma produksi naik tetapi petani tidak sejahtera. Saat ini, harga garam rakyat masih rendah. Kualitas I Rp 400 dan Kualitas II Rp Rp 300 . Masih jauh dibawah HPP Kualitas 1 Rp 750, Kualitas II Rp 550," kata Hasan ketika dihubungi gresnews.com, Kamis (31/12).

Menurut Hasan, harus ada penilaian harga garam yang adil agar meningkatkan spirit petani. Penentuan harga yang tidak layak sangat berpengrauh pada kehidupan petani. Misalnya, untuk seluruh petani garam di Jawa timur saja, Hasan menyebut, angkatan petani saat ini sekitar 30 ribu petani.

Jawa Timur merupakan lumbung garam nasional dengan total produksi pada tahun 2015 mencapai 1,2 juta ton pada Desember.

Terkait itu, ada kesadaran pemerintah memperhatikan tingkat kesejahteraan dengan memberikan harga yang layak. Terkait hal itu, regulasi harus benar-benar ditegakan. Paling tidak pada 2016, diharapkan fair mengatur sistem tata niaga dan keseimbangan harga garam disamping terus menguatkan teknologi pendukung kualitas produksi garam nasional.

"Swasembada garam, jika harga yang ditentukan masih jauh dibwah HPP maka tidak akan mensejahterakan petani. Jangan sampai petani kehilangan semangat dan berpotensi terjadi keengganan masyarakat dalam meningkatkan produksi," lanjut Hasan.

Caranya menaikan harga garam, kata dia, dengan memanggil stakeholder untuk melakukan penyerapan garam rakyat sehingga kebutuhan garam industri bisa terpenuhi dan pengurangan impor garam bisa tercapai. Karena yang terjadi, adanya importasi garam ini berimbas pada menurunya penyerapan garam rakyat.

BACA JUGA: