JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan sinyal kepada PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) Tbk untuk mengelola pipa-pipa gas milik anak usaha PT Pertamina (Persero) yaitu PT Pertamina Gas (Pertagas). Langkah tersebut dimaksudkan agar pengelolaan pipa gas hanya dipegang oleh satu operator.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan Kementerian BUMN saat ini sedang mengkaji soal pengelolaan pipa gas oleh Pertagas dan PGN. Menurutnya saat ini jalur-jalur pipa gas secara mayoritas masih dikelola oleh PGN. Untuk itu terdapat beberapa kajian Kementerian BUMN, dimana pipa-pipa milik Pertagas akan dipegang oleh PGN. Langkah selanjutnya apakah akan dilakukan akuisisi atau pipa-pipa dari Pertagas diberikan kepada PGN, lalu disewa oleh Pertagas.

"Operator gas tetap satu agar tidak berkompetisi," kata Rini, di Jakarta, Minggu (22/11).

Rini mengatakan penyatuan kedua perusahaan merupakan langkah sinergi BUMN, dimana tidak ada duplikasi dalam pembangunan jalur gas. Disatu sisi, Rini mengharapkan agar pipa-pipa gas dapat disalurkan langsung kepada konsumen, sebab langkah tersebut dapat meningkatkan kemampuan permodalan dan membuat infrastruktur gas dapat lebih optimum.

Disatu sisi, langkah penyatuan kedua perusahaan tersebut juga dimaksudkan agar pipa gas dapat diperuntukkan untuk transmisi PLN. "Kita harus makin mengembangkan pipanisasi untuk menyediakan gas bagi konsumen," kata Rini.

Sementara itu, Deputi Energi Logistik Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat mengatakan meskipun penyatuan kedua perusahaan masih dalam kajian. Namun Kementerian BUMN merencanakan untuk melakukan uji coba perencanaan dan pengelolaan terpadu awal tahun depan. Untuk pengelolaan terpadu, PGN ditunjuk sebagai pimpinannya. Hal itu menurutnya agar tidak terjadi tumpang tindih terkait jalur pipa gas.

Sebab menurutnya, tumpang tindih tersebut akan menghambat proses penyaluran gas yang berkaitan dengan 35 ribu MW. Demikian juga penyaluran untuk pembangkit-pembangkit listrik milik PLN. Sehingga mencapai energy mix sesuai mandat UU, dimana tahun 2025 untuk pengadaan energy mix harus tercapai 25 persen.

"Kita akan mulai uji coba perencanaan dan pengelolaan terpadu di awal tahun dan PGN sebagai lead. Agar lebih tersambung dalam struktur korporasi dan ini masih dalam pengkajian," kata Edwin.

ISU PENYATUAN SEJAK MENTERI DAHLAN - Sebagaimana diketahui, isu penyatuan kedua perusahaan di bidang gas yakni PGN dan Pertagas sudah dihembuskan sejak Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN. Dimana saat itu Kementerian BUMN sudah memiliki skenario penyatuan PGN dengan Pertagas. Berikut skenario penyatuan PGN dengan Pertagas semasa Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN.

Awalnya, pemerintah menggelar pertemuan segitiga yang melibatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, PT Pertamina (Persero), dan PGN pada 30 Desember 2013 di Kementerian BUMN. Dalam rapat tersebut, Dahlan menyatakan dirinya sudah berdialog dengan Pertamina maupun PGN dan dirinya akan mengambil keputusan yang paling rasional.

"Yang paling logis adalah PGN membeli Pertagas dan untuk sementara Pertamina tidak perlu aktif di hilir gas," kata Dahlan dalam notulensi rapat yang diperoleh gresnews.com.

Sementara itu, itu risalah rapat per tanggal 7 Januari 2014 dari Kementerian BUMN, yang juga diperoleh gresnews.com. Disebutkan risalah rapat tersebut, Pertamina menyatakan penyatuan Pertagas dengan PGN merupakan langkah strategis. Skenario yang tertulis dalam risalah rapat PT Pertagas akan merger dengan PGN dan selanjutnya hasil merger akan menjadi anak usaha Pertamina.

Sedangkan untuk komposisi saham perusahaan hasil merger Pertagas-PGN adalah Pertamina sebesar 30 persen sampai 38 persen dari hasil konversi 100 persen saham Pertamina di Pertagas. Kemudian Pemerintah pemegang saham mayoritas PGN sebesar 57 persen,  nantinya akan memiliki saham sebesar 36 persen sampai 40 persen. Lalu publik penguasaan saham 43 persen saham minoritas PGN, ke depannya akan memiliki saham 26 persen sampai 30 persen saham di perusahaan hasil merger Pertagas dan PGN.

Dalam risalah rapat tersebut dijelaskan hak kepemilikan saham pemerintah sebesar 36 persen sampai 40 persen akan diberikan ke Pertamina. Selanjutnya Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan hasil merger sebesar 70 persen sampai 74 persen.

Penggabungan dua perusahaan di bidang Gas tersebut menurut Rini juga sesuai arahan Presiden Jokowi. Presiden sebelumnya meminta agar dua perusahaan  PT PGN dan PT Pertamina Gas (Pertagas) bisa bersinergi agar tak saling berkompetisi dalam bisnis distribusi gas.

Rini mengaku sempat sedih karena selama  2 perusahaan BUMN di sektor gas ´belum akur´, sehingga belum bisa melakukan sinergi. Akibat belum bersinergi, pengembangan dan pemanfaatan infrastruktur gas masih berjalan sendiri-sendiri.

BACA JUGA: