Maket Reklamasi Pantai Utara Jakarta. (bkprn.org)

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rencana reklamasi Pantai Pluit Utara Jakarta terus ditentang. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan mendukung desakan DPR terkait pembatalan surat keputusan izin reklamasi pantai.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Kiara Abdul Halim mengatakan desakan pembatalan yang dilakukan DPR berada di jalur yang tepat. Abdul menilai, proyek itu memang seharusnya tidak dilanjutkan karena bukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat pesisir atau nelayan.

"Kiara setuju terkait putusan pembatalan pembangunan reklamasi Pantai Pluit karena proyek itu memang bukan kebutuhan nelayan," kata Abdul kepada Gresnews.com, Rabu (15/4).

Dalam keputusannya beberapa waktu lalu, DPR mendesak Pemprov DKI Jakarta membatalkan sejumlah Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Izin Reklamasi Pantai Jakarta Utara. Menurut pihak DPR, reklamasi tersebut bertentangan dengan sejumlah aturan yakni UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisit dan Pulau-Pulau Kecil dan Perpres Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Menurut Abdul, keputusan DPR itu merupakan langkah yang tepat. Menurut Abdul, perlu ada kajian mendalam dan cermat bilamana pemerintah tidak ingin menyaksikan megaproyek yang rencananya dibangun di Jakarta Utara tersebut hanya jadi lahan basah bagi segelintir pemilik modal, namun sebaliknya justru menjadi petaka bagi nelayan.

"Kaum bisnis tentu akan diuntungkan dengan pembangunan proyek reklamasi pantai tersebut," ujar Abdul.

Alasan lain penolakan terhadap reklamasi pantai, lanjut Abdul, akan mengganggu fungsi ekosistem pesisir dimana berkaitan dengan kelestarian terumbu karang dan biota laut lainnya. Untuk itu, Abdul meminta pemerintah mengambil alih pantai Pluit dan segera mengembalikan fungsi pesisir seperti semula.

Rencana reklamasi Pantai Pluit juga  menuai penolakan dari Direktur sekaligus Peneliti masyarakat pesisir Pusat Studi Sosial dan Politik (Puspol) Ahmad Tarmiji Alkhudri. Ahmad mengatakan, perencanaan reklamasi Pantai Pluit harus dihentikan karena berpotensi mendatangkan banyak dampak buruk atau kerugian kepada nelayan dan masyarakat pesisir.

"Reklamasi Pantai Pluit akan berdampak buruk pada tatanan sosiologis dan ekologis. Tidak perlu kebijakan ini dilanjutkan karena akan sangat merugikan masyarakat pesisir," ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, jika pembangunan proyek tersebut berlangsung maka masyarakat pesisir dan nelayan akan berpotensi kehilangan zona wilayah ekonomi dan karakter sosial budaya. Hal tersebut yang dikhawatirkan akan berdampak pada tatanan sosiologis masyarakat di sekitar area reklamasi Pluit.

Ahmad menilai, risiko yang disebutkan tersebut dapat terjadi karena konsep reklamasi masih mengarah pada sistem kapitalistik.








BACA JUGA:
.