JAKARTA, GRESNEWS.COM - Tidak adanya Standar Pelayanan Medik Nasional (SPMN) mengakibatkan minimnya kualitas pemeriksaan pasien. Disisi lain medical cost (harga berobat) menjadi mahal.

Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPPKI) Marius Widjajarta mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perlu menerbitkan Standar Pelayanan Medik Nasional (SPMN). "SPMN menjadi tugas dan tanggung jawab Kemenkes. Harus ada standar medik secara nasional supaya tidak ada overlap pemeriksaan dimana harga berobat pasien menjadi mahal," kata Marius saat dihubungi Gresnews.com, Kamis (26/3).

Menurut Marius, seringkali kendala pelayanan medis terletak pada overlap biaya pemeriksaan. Artinya, kriteria penyakit dan pemeriksaan pasien selama ini belum terintegrasi dengan baik sesuai standar baku.

Marius menyebut, standar pelayanan nasional bisa dinilai baik apabila ada pemberlakuan sistem clinical pathway (tata pelayanan kesehatan). Tujuannya, agar pasien bisa mengetahui secara transparan besaran biaya ketika dia dirawat di sebuah rumah sakit.

Marius mencontohkan, sesuai kejadian di RS, sejauh ini kategori penyakit yang tidak perlu menggunakan alat pemeriksaan modern seringkali dilayani. Hal ini menjadi penyebab pasien dikenakan biaya medis yang cukup mahal bahkan hak sebagian masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan menjadi tidak terpenuhi.

"Bila sudah diberlakukan clinical pathway barulah pihak RS bicara masalah unit cost atau biaya berobat. Jika belum ada pembahasan medis soal clicical pathway dan unit cost maka kualitas pelayanan pasien menjadi tidak maksimal," ujar Marius.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani  membenarkan minimnya standar pelayanan rumah sakit. Menurut Irma, selama ini acapkali terjadi ketimpangan dalam sistem pelayanan medis kepada masyarakat.

Terkait hal itu, Irma merasa perlu dibangun standar yang dapat menjamin hak pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Irma juga berharap pelayanan kesehatan nasional dapat terselenggara secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Pemerintah perlu berkoordinasi secara intensif untuk mendorong standar pelayan medik secara nasional.  Tujuannya untuk membangun sistem pelayanan yang baik untuk masyarakat," ucap Irma.

BACA JUGA: