JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sumber pendanaan partai politik banyak yang tak jelas asalnya. Meskipun ada biaya dari negara namun itu tak seberapa sehingga partai mencari sumber lain termasuk menggasak uang negara secara tidak sah.

Akibatnya partai cenderung menutupi kondisi keuangan partainya. Padahal sebagai badan publik, partai politik punya kewajiban untuk menyampaikan keuangannya kepada publik. Hanya saja hal itu seperti jauh panggang dari api. Ketika publik meminta pengelolaan keuangannya, semua partai enggan memberikan sampai harus dilakukan sidang sengketa di Komisi Informasi Publik (KIP).

Salah satu aktifis anti korupsi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB Suhardi mengalaminya. FITRA harus bersengketa di Komisi Informasi untuk mendapatkan laporan dana partai.

Bahkan Suhardi bersama dengan Komisi Informasi Publik NTB harus menghadapi gugatan dari Partai Golkar. Golkar menggugat keputusan sidang Majelis Komisioner KIP yang mengharusnya Golkar menyampaikan laporan pendanaan partainya.

Cerita Suhardi, awalnya ia mengirimkan surat permohonan untuk mendapatkan laporan pendanaan partai Golkar. Namun 10 hari berlalu tak ada jawaban. Setelah 30 menunggu maka FITRA mengajukan sengketa informasi di KPI NTB. Lalu dilakukan mediasi namun gagal hingga dilakukan sidang ajudikasi.

Nah dari sidang tersebut diputuskan agar Golkar memberikan laporan yang diminta. Namun Golkar tak terima dan melakukan gugatan ke PN Mataram. "Namun PN Mataram menolak gugatan Golkar," kata Suhardi kepada Gresnews.com ditemui di Kantor ICW, Selasa (10/6).

Karena ditolak kemudian Golkar mengajukan kasasi ke Mahmakah Agung. Kasasi tersebut diajukan pada 16 Mei 2014 lalu. Namun Suhardi belum mengetahui apa memori kasasi tersebut.

Suhardi mengaku akan menghadapi gugatan tersebut. Dirinya siap mengahadiri sidang dan melakukan pembelaan. "Kita sudah siap, tanggapan dan eksepsi sudah siap," kata Suhardi.

Suhardi tak heran jika Golkar akan melakukan langkah tersebut. Sebab Golkar adalah partai yang berpengaruh di NTB. Dua petinggi DPD Golkar NTB adalah pejabat penting di NTB. Ketua DPD Golkar Zaini Aroni adalah Bupati Lombok Barat. Dan Sekretaris DPD Golkar Mohamad Amien merupakan Sekretaris Wakil Gubenur NTB.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Wacth (ICW) Donald Fariz menyayangkan kejadian tersebut. Itu menunjukkan bahwa banyak elite partai yang tidak memahami UU. Sebab Partai Politik sebagai Badan Publik wajib membuka diri kepada publik termasuk pendanaannya.

Buruknya pengelolaan pendanaan parpol menjadi sinyal tidak baik bagi demokrasi berbasis parpol. Sebab buruknya tata kelola keuangan parpol akan menyebabkan makin maraknya korupsi politik ke depan.

"Karena itu, presiden terpilih harus memprioritaskan UU kepartaian untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pendanaan partai," kata Donald di Kantor ICW, Selasa (10/6).

BACA JUGA: