JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pernyataan bernapas pluralisme Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di dalam akun media sosial twitter membuat sebagian kelompok resah. Sebab, dikhawatirkan pernyataan tersebut dapat merembet ke berbagai aspek keakidahan lain.

Dalam akunnya, Lukman Hakim membolehkan warung makan tetap buka selama bulan puasa guna menghormati orang yang tidak berpuasa. Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Agama (Kemenag) pun meminta klarifikasi.

"Pernyataan ini dinilai meresahkan umat Islam yang sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan," ujar Saleh Partaonan Daulay, Ketua Komisi VIII DPR RI dalam pesannya kepada Gresnews.com, Rabu (10/6).

Ia menyatakan Anggota Komisi VIII banyak menerima pengaduan kegelisahan masyarakat terhadap pernyataan tersebut. Beberapa anggota Komisi VIII lainnya pun meminta agar pernyataan tersebut dapat diklarifikasi ke media agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Sebagai seorang menteri, menag diminta memberikan pernyataan yang menyejukkan dan dapat dicontoh oleh umat," ujarnya.

Jika orang yang berpuasa dituntut menghormati yang tidak puasa, maka dikhawatirkan bisa melebar ke ranah lain. Contohnya saja orang yang shalat diminta menghargai orang yang tidak shalat, orang yang berzakat diminta untuk menghargai yang tidak berzakat dan seterusnya.

Ia kembali menekankan penting bagi Menag memberikan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut. Pasalnya, tidak semua pernyataan yang diniatkan untuk kebaikan dimaknai baik oleh masyarakat.

"Apalagi isu seperti dinilai sangat sensitif terutama menjelang bulan suci Ramadan," ujarnya.

Sebelumnya, Menag menjelaskan bahwa twitt tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan toleransi umat beragama. Menurutnya, umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Indonesia sudah sepantasnya menghormati orang yang tidak berpuasa karena berbeda keyakinan.

Twitt tersebut ditujukan kepada dua pihak, pertama, umat beragama lain yang memang tidak diwajibkan berpuasa karena perbedaan keyakinan. "Kedua, kepada umat Islam yang tidak berpuasa karena secara syariat memang dibolehkan untuk tidak puasa seperti perempuan yang halangan dan orang yang sedang musafir," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (9/6).

BACA JUGA: