Buntut tewasnya Taruna Akademi Polisi (Akpol) Semarang Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam, diduga akibat penganiayaan, Kamis dini hari lalu,  Polda Jawa Tengah telah menetapkan 14 taruna sebagai tersangka.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono menyebut penetapan 14 orang tersangka itu didasarkan hasil penyelidikan yang meliputi olah TKP dan pemeriksaan 35 saksi yang terdiri dari 14 taruna tingkat III dan 21 taruna tingkat II. Kemudian dilanjutkan dengan tiga kali gelar perkara.

Menurut Condro, ke  14 tersangka itu diduga memiliki peran yang berbeda. Sebagian dari mereka diduga melakukan pemukulan, sementara lainnya mengarahkan dan mengawasi kehadiran pengurus kampus.

"Mereka memiliki peran yang berlainan. Dari yang memukul, mengarahkan sampai mengawasi suasana", kata Condro.

Seperti diketahui taruna AKpol tingkat II Muhammad Adam tewas, setelah sempat ditemukan pingsan didalam gudang. Adam tewas sesaat dilarikan ke rumah sakit. Ia diduga dianiaya oleh seniornya karena masalah disiplin. Penganiayaan terhadap Adam bermula pada Rabu malam di Gudang Flat A mess taruna tingkat III. Sejumlah taruna tingkat III memanggil junior mereka, para taruna tingkat II, terkait beberapa kesalahan etika antara senior dan junior di dalam kampus. Para taruna tingkat III memberikan sanksi kepada junior mereka, namun akibatnya fatal dengan meninggalnya Taruna junior. (dtc/rm)

BACA JUGA: