Istri siri Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah, mengungkapkan keterlibatan suaminya itu dalam proyek pengadaan e-KTP. Ia juga membeberkan aset yang dimiliki Andi.

Inayah mengatakan, Andi kerap melakukan pertemuan dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto meski perusahaannya tak menjadi pemenang lelang.

Hakim John Halasan Butar Butar kemudian mulai menanyai Inayah mengenai peran Andi di proyek e-KTP. John mengawali pertanyaannya terkait Irman dan Sugiharto, dua terdakwa e-KTP yang telah divonis bersalah.

"Kadang-kadang dulu pernah dengar, tetapi hanya dengar saja dari suami saya. Misalnya saya ada janji, ´oh mereka sedang ada meeting´, begitu. Dengan Pak Sugiharto dan Irman," ujar Inayah saat bersaksi untuk Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Inayah mengaku tahu Andi mau ikut melaksanakan proyek e-KTP, namun tidak detail. Hakim John kemudian membacakan BAP Inayah saat diperiksa oleh penyidik KPK. Dalam BAP-nya, Inayah menyatakan tahu kalau perusahaan Andi bukanlah pemenang di lelang e-KTP.

"Adapun sekitar tahun 2010-2011, sepengetahuan saya saudara Andi Agustinus sering menyampaikan sedang mengikuti dan melaksanakan proyek e-KTP meskipun pihak pemenang tender bukan merupakan perusahaan milik Andi Agustinus´, coba sampai di situ benar atau tidak Anda menyatakan begitu ke penyidik?" tutur hakim John.

Inayah lama tak menjawab. Hakim lantas menegurnya karena Inayah terlihat melirik ke arah kanan yaitu ke arah suaminya. "Nggak usah lirik-lirik, nggak ada yang bisa bantu Anda di sini. Anda hanya diharapkan coba diingat lagi?" tanya John.

"Iya benar," jawab Inayah akhirnya.

John kemudian kembali menanyakan soal proyek e-KTP yang diikuti Andi. Inayah menyebut hanya pernah mendengar soal pertemuan Andi dengan Irman dan Sugiharto.

"Andi Agustisnus menyampaikan sering bertemu dengan pejabat Kemendagri yakni Irman dan Sugiharto," tutur hakim John. "Bukan sering, ´pernah dengar´," jawab Inayah. "Pernahnya berapa kali?" tanya John lagi.

"Pernah saja," jawab Inayah lagi.

Hakim Jhon juga menyinggung soal aset yang dimiliki Andi. Dari daftar yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Andi diketahui memiliki satu unit mobil Range Rover, satu unit mobil Toyota Alphard, dan sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di kawasan Tebet, Jakarta.

"Betul aset itu milik Andi?" tanya Jhon.

"Betul," jawab Inayah.

Istri Andi Narogong, Inayah, juga mengaku pernah membeli rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Harga rumah tersebut sekitar Rp 80 miliar.

"Saudara ingat pernah membeli rumah di Menteng?" tanya jaksa pada KPK, Irene Putri.

"Iya. Nilai rumah Rp 80 miliar," jawab Inayah.

Jaksa lantas mempertanyakan Rp 80 miliar atau Rp 85 miliar harga yang sebenarnya. "Kurang lebih, saya tepatnya lupa, sekitar Rp 80 miliar," ujar Inayah.

"(Selisih) Rp 5 miliar itu banyak lho," tanggap jaksa.

Rumah tersebut dibeli atas nama ibunya yang bernama Hidayah. Alasan pengatasnamaan tersebut untuk menghindari pajak progresif karena di tahun yang sama Inayah membeli properti lainnya.

"Atas nama ibu saya. Karena pada tahun yang sama saya ada pembelian properti juga di daerah Tebet. Jadi tidak bisa, seperti kena pajak progresif, jadi saya pinjam nama ibu saya," tutur Inayah.

Jaksa Basir kemudian mempertanyakan asal uang untuk pembayaran rumah. Inayah menyebut yang membayar adalah suaminya. "Siapa yang beli?" tanya jaksa Basir.

"Terdakwa (Andi)," jawab Inayah.

"Mekanismenya ada yang secara tunai, ada transfer. Pemiliknya Ibu Antarini Malik. Tunainya dalam cek, Danamon. Lupa (berapa tahap)," tutur Inayah.

Jaksa Basir mempertanyakan pembayaran melalui money changer. Inayah membenarkan hal tersebut.

"Di record ibu Meliyana (pemilik money changer) ada transaksi 30 Juli 2016, ada Rp 1.831.620.000 dan Rp 1.050.000.000 untuk pembelian rumah di Menteng. Lewat Ibu Meliyana baru hampir Rp 3 miliar, sisanya dari mana?" tanya jaksa Basir.

"Pakai cek Danamon dalam negeri," tutur Inayah.

Jaksa Basir lantas menyinggung soal ada uang masuk dari rekening di Singapura sebesar US$ 78 ribu ke rekening Antaraini untuk pembayaran rumah. Inayah mengaku tak tahu menahu termasuk soal apakah Andi punya rekening di Singapura atau tidak.

"Tidak tahu, saya hanya melaksanakan transaksi yang ada uang di rekening saya, selebihnya saya tidak tahu," ujar Inayah. (dtc/mfb)

BACA JUGA: