Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja membahas rencana kerja dan anggaran tahun 2017 setelah disepakati pembahasan di Badan Anggaran. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno menanyakan rencana pemerintah melakukan pemindahan Ibu Kota.

Ia mempertanyakan rencana tersebut di tengah efisiensi yang harus dilakukan oleh pemerintah. Seperti diketahui, Bappenas dalam perubahan anggarannya di tahun 2017 memasukkan alokasi Rp 7 miliar untuk kajian pemindahan Ibu Kota.

"Sekarang efisiensi jadi pembahasan, anggaran pembangunan ibu kota apa hanya sekedar topik yang mengamankan kita dari satu topik atau apa," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7).

Ia menyarankan perihal pemindahan ibu kota sebaiknya tetap dilanjutkan, namun tidak untuk tahun ini melainkan tahun depan.

Anggota Komisi XI DPR, Hafidz Thohir, menyatakan pemindahan ibu kota tak menjadi urgensi saat ini, sehingga wacana mengkajinya pun tak perlu dilakukan saat ini.

"Kalau kami bandingkan dengan persoalan yang dihadapi rakyat saat ini, itu jauh lebih penting untuk mengentaskan kemiskinan. Ini kan harus kita selesaikan. Tadi kita tanya itu, kenapa terjadi keterlambatan," katanya.

Bukan masalah dana yang dialokasikan, namun persoalan ekonomi dan kesejahteraan rakyat saat ini seharusnya menjadi representasi dari apa yang dirasakan rakyat.

Senada dengan Hafidz, anggota Komisi XI DPR lainnya, Refrizal, menyarankan pemerintah menghentikan kajian pemindahan ibu kota lantaran hanya menghabiskan energi saja. "Jadi saya minta setop polemik ini, karena anggarannya tidak ada," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappenas mengatakan rencana tersebut menjadi tanda seriusnya pemerintah membahas wacana ini. "Wacana Ibu Kota pemerintah ini serius, makanya perlu kajian terlebih dahulu. Sifatnya komprehensif, tidak parsial," kata Bambang.

Namun tampaknya anggaran tersebut tak jadi dialokasikan ke APBNP. Bambang mengatakan, anggaran tersebut tak jadi dimasukkan dalam rencana kerja dan anggaran K/L tahun 2017.

"Di Komisi XI kami ajukan tambahan anggaran Rp 26 miliar, di mana Rp 7 miliar di antaranya untuk studi mengenai pemindahan Ibu Kota. Tapi kebetulan mungkin di Banggar dan Kemenkeu ini tidak masuk, jadi anggaran tetap sama sesuai dengan pembahasan RKA-KL," ujar Bambang.

Untuk itu, anggaran Kementerian Bappenas yang semula Rp 1,36 triliun mengalami perubahan sebesar Rp 1,8 miliar yang terdiri dari efisiensi dan PHLN, PHDN dan SBSN sehingga menjadi Rp 1,35 triliun. "Jumlah ini tidak termasuk dalam tambahan anggaran Rp 7 miliar yang diusulkan sebelumnya," tutup Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno. (dtc/mfb)

BACA JUGA: