Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatera Utara (Sumut). Dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Arya menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta. "Iya (masih pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut)," ucap Direktur Reskimsus Polda Sumut Kombes Toga Panjaitan, Rabu (13/9).

Dia menyebut pemeriksaan awal oleh KPK terhadap Arya kemungkinan sampai malam hari. Setelah itu, dia baru akan diterbangkan ke Jakarta. "Mungkin malam ini terbang (diberangkatkan) ke Jakarta," sambung Toga.

Sementara itu, petugas piket Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Sahat Tarigan mengatakan KPK sampai di Polda Sumut pada siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB. "Sampai siang tadi, sekarang masih pemeriksaan," kata Sahat.

Sebelumnya KPK telah membenarkan soal OTT itu. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut ada 7 orang yang ditangkap. Arya diduga menerima suap terkait pengurusan sejumlah proyek.

"Ada sejumlah uang juga yang kita amankan terkait dengan adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana," kata Febri.

Febri menyebut di antara 7 orang itu ada unsur penyelenggara negara serta unsur pejabat daerah yaitu kepala dinas dan dari swasta. "Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara. Tentu sekarang proses pemeriksaan masih dilakukan, pemeriksaan awal," ucapnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah OTT untuk kemudian menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penangkapan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain. Dia ditangkap karena diduga terlibat dalam transaksi uang haram.

"Betul, detailnya tunggu konferensi pers besok," kata Syarif ketika dimintai konfirmasi detikcom.

Namun hingga saat ini belum diketahui kasus apa yang melatarbelakangi OTT itu. Selain itu, belum diketahui jumlah uang yang disita. (dtc/mfb)

BACA JUGA: