JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak mengisi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) seluruhnya dari tim suksesnya. Ia juga mengkritik, meski pembentukan TGUPP menjadi diskresi Gubernur, namun ia menilai sepantasya anggota tim ahli tak harus mencapai puluhan.

"Lazimnya jumlah pembantu pemimpin di beberapa daerah tak sampai puluhan. Setahu saya, membina daerah seluruh Indonesia, tenaga ahlinya itu ya umumnya 2-3 orang," ujar Sumarsono.

Menurut Sumarsono dirinya tak mempersoalkan bila Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan mantan anggota tim suksesnya ke Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Tapi ia meminta agar anggota tim tidak semuanya dari eks timses.

Sumarsono menambahkan, bila memakai alasan subjektif, Anies pasti memilih orang yang selama ini membantunya masuk menjadi TGUPP. Namun dia meminta Anies menyeleksi orang-orang yang akan dijadikannya bagian dari tim gubernur itu berdasarkan keahliannya.

"Sebagai Dirjen Otda, saya mengharapkan, istilahnya, walaupun itu timses, tapi paling ndak memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan oleh DKI-lah, kira-kira begitulah," ujar Soni sapaan Sumarsono di gedung DPR,  Kamis (23/11).

"Tidak dilarang sih, saya kira itu intinya. Tapi jangan semua tim sukses masuk diwadahi semuanya yang kebetulan hanya karena untuk penampungan saja. Jumlahnya pun saya kira harus dibatasi, tidak 74," tandas dia.

Dalam RAPBD DKI 2018, Anies mengusulkan anggaran TGUPP dengan 74  orang mencapai angka lebih dari Rp 28 miliar. Menurut Soni, keinginan soal TGUPP versi Anies juga mengharuskan guberur melakukan perubahan Pergub 411/2016.

Ia menambahkan keahlian anggota TGUPP juga mesti dirinci oleh Anies. Soni pun meminta kinerja TGUPP nantinya tak tumpang-tindih dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di DKI.


"Misalnya ada perlu satu ahli OK OCE, silakan, itu memang ada spesifik tugasnya yang memang tidak tertangani oleh SKPD yang ada, oleh dinas UKM, tapi perlu pendampingan dari tim ini, boleh," kata dia.

Menurutnya selama itu Pak Anies bisa menjustifikasi dengan baik, saya kira juga silakan saja. Itu diskresi daripada gubernur. "Tapi setahu saya, membina daerah seluruh Indonesia, tenaga ahli itu ya umumnya 2-3 orang," pungkas Soni. (dtc/rm)

BACA JUGA: