JAKARTA, GRESNEWS.COM - Satgas Pangan menggrebek gudang beras milik PT PT Indo Beras Unggul (PT IBU), anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera yang berlokasi di di Jalan Rengas KM 60 Kecamatan Kedung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat karena diduga "menyulap" beras raskin untuk komersil. Penggrebekan yang dilakukan pada Kamis (20/7) malam menemukan 1.161 ton beras dalam kemasan yang siap didistribusikan ke swalayan dan minimarket.

Selain karena diduga memanipulasi beras raskin pabrik tersebut juga diduga memalsukan kandungan karbohidrat dalam kemasan.

"Kadar karbohidrat dalam kemasan tidak sesuai dengan isinya. kontennya ditulis premium padahal isinya non-premium," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai penggerebekan bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat di lokasi.

Polisi menyebut selama ini kemasan-kemasan beras tersebut telah dijual di minimarket. Menurut Tito, PT IBU menjual beras subsidi seharga beras premium. Mereka membohongi masyarakat dengan mencantumkan label premium dalam kemasan.

"Mereka menjual beras medium seharga beras premium. Beras subsidi dikemas seolah-olah barang premium supaya harganya tinggi sekali," ujar Tito.

Dipaparkan Tito, modus operandi yang dilakukan perusahaan itu adalah dengan mengemas beras subsidi jenis IR64 dengan label cap Ayam Jago dan Maknyuss.

"Padahal beras IR64 adalah beras medium yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp9 ribu per kilogram. Setelah dibungkus dan dilabeli, mereka jual seharga Rp 20 ribu," ungkap Kapolri.

Kapolri pun menduga perusahaan tersebut telah rugikan negara hingga ratusan triliun. "Ini nggak main-main. merugikan masyarakat dan negara, sampai nilainya ratusan triliun (rupiah)," papar Tito.

Untuk itu menurut Tito, pihaknya akan memeriksa 15 orang terkait penggerebekan ini. Setelah itu baru ditentukan tersangka utamanya.

"Kita kenakan Undang-undang konsumen dan pasal 382 bis KUHP," ujarnya. (dtc/rm)

BACA JUGA: