JAKARTA, GRESNEWS.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim hingga awal Desember 2017 ini program Satu Juta Rumah tekah mencapai 765.120 unit rumah. Capaian tersebut, membuat Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid optimis hingga akhir tahun capain tahun ini akan lebih tinggi dari tahun 2015 sebanyak 699.770 unit dan tahun 2016 sebanyak 805.169 unit.  

Menurutnya capaian tersebut didominasi oleh pembangunan rumah bagi  masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 70 persen. Sementara untuk rumah non-MBR yang terbangun mencapai 30 persen. "Sebanyak 619.868 unit merupakan rumah MBR dan 145.252 unit untuk non-MBR, sehingga totalnya 765.120 unit," ujar Khalawi di Jakarta, Selasa (5/12).

Dari jumlah itu menurut Khalawi, sebanyak 20 persen merupakan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR, baik  berupa rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya maupun bantuan stimulan prasarana dan utilitas (PSU).  Program Satu Juta Rumah merupakan program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 April 2015 lalu sebagai bagian Nawa Cita.

Sedangkan 30 persen lainnya dibangun oleh pengembang perumahan subsidi yang mendapatkan fasilitas KPR FLPP, subsisdi selisih bunga dan bantuan uang muka. Selebihnya dipenuhi melalui pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang.

Rinciannya sebanyak 183.977 unit dibangun oleh Kementerian PUPR, oleh  kementerian atau lembaga lain 1.566 unit, pemerintah daerah 148.180 dan pengembang 250.916 unit. Selain itu, CSR juga berkontribusi sebanyak 118 unit, sedangkan 35.111 unit sisanya dibangun oleh masyarakat secara mandiri.

Khalawi mengatakan hingga saat ini, tantangan terbesar dalam pelaksanaan Program Satu Juta Rumah adalah terkait dengan ketersediaan lahan dan percepatan perijinan pembangunan perumahan yang belum diterapkan secara merata di daerah.

Mengatasi permasalahan ketersediaan lahan, ia berharap konsep Bank Tanah dapat segera terwujud. Selain itu pemerintah juga mendorong pengembangan kota mandiri yang menyediakan lahan permukiman yang besar, namun tetap memperhatikan konsep hunian berimbang.

"Kita dorong kehadiran kota baru mandiri seperti Maja. Tapi aturan hunian berimbang diterapkan. Kita juga kembangkan hunian vertikal, karena apartemen sewa jadi jawaban untuk generasi milenial kita," katanya seperti dikutip pu.go.id.

Selain persoalan lahan,  pemerintah pusat juga tengah mendorong kemudahan perijinan pembangunan perumahan dengan dikeluarkannya Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk MBR dan diikuti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor: 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada 29 Desember 2016.

Regulasi ini diklaim mendorong kemudahan dan kecepatan perijinan pembangunan perumahan serta dukungan untuk meningkatkan daya beli MBR terhadap rumah, antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) agar kualitas bangunan dan lingkungan perumahan sejahtera tetap terjaga.

"Seandainya regulasi ini dijalankan oleh semua daerah, saya yakin target sejuta rumah dapat tercapai dan pengembang jadi bergairah," tambah Khalawi. (rm)

BACA JUGA: