Tiga perusahaan importir bawang putih dicabut izin impornya karena kedapatan melakukan penimbunan stok barang disaat melambungnya harga bawang putih di pasaran. Saat ini harga bawang putih melonjak hingga Rp60.000 per kilogram (kg).

Buntut dari melambungnya harga bawang putih yang tembus di atas Rp 60.000 per kilogram (kg), membuat pemerintah mengambil tindakan tegas, dalam hal ini mencabut izin impor dari 3 perusahaan importir bawang putih.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman membenarkan langlah tegas yang diambil pihaknya itu,  usai mengikuti rakor terbatas di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/5).

"Keras tindakannya. Jadi kami bagi tugas. Saya diperintahkan oleh Pak Mentan kemarin untuk melepas stabilisasi bahan pokok saya lakukan," ujar Enggartiasto Lukita.

Enggartiasto mengatakan telah dihubungi Menteri Pertanian Amran  Sulaiman untuk melepas komoditi tersebut, sebab hal itu menjadi ranmah Mendag. Amran sendiri menurut Enggar langsung melakukan penangkapan perusahaan penimbun bawang putih.  

"Begitu digrebek, langsung dikasih tahu lagi dan PT itu saya cabut izinnya," kata Enggar lagi.

Menurut Menteri Pertanian Amran Sulaiman  3 tersangka importir yang telah terbukti melakukan penimbunan. Dengan dibongkarnyua penimbunan 182 ton bawang putih impor dari China dan India di Marunda Cilincing, Jakarta Utara.

"Pak Mendag subuh-subuh hubungi saya. Pak Mentan tolong ada penimbunan tuh. Oke, kami bergerak dengan kepolisian. Sekarang 3 tersangka, izinnya kita cabut dan kalau ada yang coba main-main lagi, Pak Mendag sudah perintahkan kita cabut lagi izinnya," kata Amran.

Saat ini kata Amran, pemerintah terus mengawasi seluruh importir bawang putih,  yang memang terbukti juga melakukan penimbunan akan segera ditindak. (dtc/rm)

BACA JUGA: