Jakarta - Sekitar 600 orang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan PT Dirgantara Indonesia (SP FKK PTDI), Kamis (29/3) mendatangi Kantor Kementerian BUMN, di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pemerintah segera merealisasikan kekurangan pembayaran hak mantan karyawan senilai Rp170 miliar yang tak dikunjung dibayarkan sejak sembilan tahun silam.

"Kami tagih janji kepada pemerintah yang terus ingkar untuk membayar kewajibannya kepada  mantan karyawan PT DI akibat timbulnya perjanjian damai. Sudah sembilan tahun di-PHK tapi belum pemerintah juga merealisasi," kata juru bicara SP FKK PT DI, Mardiono kepada gresnews.com, Jakarta, Kamis (29/3).

Menurut Mardiono, sudah 133 orang anggota atau mantan karyawan PT DI yang meninggal dunia. "Mereka meninggalkan anak-anak yatim dan janda-janda tidak berdaya," ujar Mardiono.

Mardiono menambahkan, sebanyak 600 massa SP FKK berangkat dari Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB, selanjutnya menuju Kantor Kementerian BUMN untuk menagih janji pemerintah terkait realisasi hak mantan karyawan PT DI.

"Sekarang  teman-teman sedang  meluncur dari Bumi Perkemahan Ragunan. Sebagian sudah ada yang sampai," kata Mardiono.

BACA JUGA: