JAKARTA, GRESNEWS.COM - Penyelidikan dugaan korupsi tayangan siap siar di TVRI tengah memasuki tahap akhir. Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) segera lakukan gelar perkara (ekpose) untuk tentukan sikap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan,  penyelidikan kasus dugaan korupsi program siap air TVRI, tahun anggaran 2012 segera masuk tahap gelar perkara. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan termasuk komedian Betawi Mandra. Lewat Viandra Production miliknya, Mandra ikut menggarap program siap siar tersebut.

"Tentu, sesuai dengan ketentuan perundangan. Bila cukup bukti akan dibawa ke forum gelar perkara (ekspose) untuk ditentukan sikap hukum berikutnya," jelas Tony.

Tony mengatakan, kasus TVRI menjadi salah satu perkara yang jadi prioritas dari tim Satgassus yang baru terbentuk. Sehingga diharap kasusnya segera terang. Dalam kasus ini, penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat TVRI.

Informasi yang dihimpun Gresnews.com, mengatakan Mandra sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat komedian Betawi itu. Penetapannya pun hanya tinggal tunggu waktu saja.

Hal itu ditegaskan Kasubdit Penyidikan Sarjono Turin.  Kasus dugaan korupsi siap siar TVRI tinggal tunggu ekspose perkara. Penyidik dalam waktu dekat akan segera menentukan sikapnya. Turin mengaku telah meminta keterangan sekitar delapan sampai sepuluh orang.

"Kami sudah komitmen untuk menuntaskan kasus tersebut," kata Turin.

Pengamat anggaran dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi meminta Kejaksaan menelisik siapa yang terlibat termasuk pejabat di TVRI. Pemeriksaan Mandra merupakan pintu masuk membongkar kasus ini.

Dia juga berharap Kejaksaan tidak perlu ragu untuk menyidiknya. Apalagi nilai anggarannya cukup besar senilai Rp47,8 miliar. "Jika sudah cukup bukti, segera saja tetapkan tersangka," kata Uchok di Jakarta.

Kasus ini berawal pada 2013, saat TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp47,8 miliar dengan menggunakan dana dari APBN 2012. Paket tersebut dipasok oleh PT Viandra Production, milik Mandra dan tujuh rumah produksi lainnya. Temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada sejumlah penyimpangan di setiap paket program. Panitia lelang hanya dihadapkan pada satu peserta sehingga berujung pada penunjukan langsung.

Satuan Pengawas Internal TVRI juga mencium ada aroma tidak sedap, dalam bentuk program yang dibeli tidak diproduksi di dalam negeri dan sifat kepublikannya minim. Terakhir, proyek tersebut telah digelembungkan (mark up) biayanya, akibatnya negara diduga dirugikan puluhan miliar rupiah.

BACA JUGA: