JAKARTA,GRESNEWS.COM - Kejaksaan Agung dalam dua hari terakhir menahan sekaligus sembilan tersangka kasus korupsi pengelolaan dana peningkatan produksi pangan berbasis korporasi (P3BK) di PT Sang Hyang Seri (PT SHS) (Persero) tahun 2011-2013. Kejaksaan sepertinya ingin segera menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara hingga puluhan miliar ini.

Penahanan sembilan tersangka tersebut guna mempercepat penyidikan sebab kejaksaan akan segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan.

"(Sembilan tersangka) semua sudah ditahan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Kejaksaan Agung, Rabu (19/10) malam.

Sembilan tersangka yang ditahan adalah Karuwan (Pegawai PT SHS cabang Pati),  Anise Dianudin (Kepala PT SHS Cabang Pati), Dadang Supriyatna (Mantan Kepala PT SHS cabang Sukamandi), Mustawan (Asisten Manajer Pemasaran PT SHS cabang Serang), Edy Santoso (Manajer Satgas PT SHS Kalimantan Barat Regional I), Ajar Wiratno (Mantan Karyawan PT SHS), Imam Pudi Santoso (Mantan Asisten Manajer Keuangan dan Administrasi cabang Nganjuk), Rudinato  (Kepala PT SHS cabang Ciamis) dan Subandi (Mantan Manajer PT SHS cabang Pasuruan).

Arminsyah mengatakan ‎pengelolaan dana peningkatan produksi pangan ini bersumber dari dana program kemitraan dan bantuan lingkungan (PKBL) PT Pelindo (persero). Keterangan saksi menyebutkan, dana PKBL dari PT Pelindo II telah masuk ke rekening yang disebut joint account. Namun yang terjadi dana itu tidak disalurkan kepada kelompok tani dan mengendap direkening tersebut.

Keterangan mantan Direktur Utama PT SHS Edi Budiono menyatakan jika dana PKBL BUMN disalurkan untuk petani yang menjadi peserta program GP3K. Penyalurannya berdasarkan usul petani dengan dasar petunjuk teknis dan pelaksanaan dari dewan direksi. Lalu kepala cabang melakukan verifikasi faktual untuk mengecek kebenaran penerima dana PKBL tersebut.

"Dana ini diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga negara dirugikan," kata Arminsyah.

Sayangnya, para tersangka yang digiring ke mobil tahanan  tidak bersedia memberikan pernyataan terkait kasus ini. Saat digiring ke mobil tahanan yang membawanya ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung, sembilan tersangka memilih bungkam. Mereka hanya terlihat menunduk dan masuk ke mobil tahanan tanpa mengindahkan pertanyaan wartawan.

DITUNTASKAN - Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan Fadil Zumhana mengatakan penahanan dilakukan karena pertimbangan penyidik dan untuk kepentingan penyidikan. Kasusnya juga masih dikembangkan karena terjadi di hampir seluruh Indonesia.

"Kita ingin kasus clear, (tersangka) tidak ada yang tersisa," kata  Fadil di Gedung Bundar.

Kemungkinan bahwa kasus ini melibatkan banyak pihak sangat besar. Diduga dana PKBL dari BUMN pembina yang jumlahnya ratusan miliar dibancak oknum tertentu. Sebab kasus yang sama saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam, Medan. Perkara ini juga telah menyeret Manajer cabang  Deliserdang PT SHS wilayah Kantor Regional IV Medan berinisial Ap dan stafnya Yb dan Tm (Ketua Kelompok Tani). Ketiga pelaku korupsi tersebut dijadikan tersangka karena membuat laporan fiktif sehingga Negara dirugikan Rp2,5 miliar.

Berdasarkan keterangan saksi seperti disampaikan saksi Kepala Cabang PT SHS PatiTjitjih. Dia mendapatkan perintah dari Banar Setyo Mulyono selaku Kadiv PKBL PT SHS Pusat. PT SHS Cabang Pati akan mendapatkan bantuan pinjaman dari PT Pelindo III sebesar Rp2,3 miliar untuk disalurkan kepada kelompok tani di wilayah kerja.

Tjitjih diperintahkan untuk mencari kelompok tani untuk diajak kerjasama dalam melaksanakan program GP3K dengan tujuan menghasilkan produk padi sesuai yang diharapkan. Namun, kata Tjitjih petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tidak ada, yang ada petunjuk pembuatan berdasarkan pengarahan langsung dari pimpinan kantor regional dan kantor pusat PT SHS.

Pengajuan proposal untuk pengajuan GP3K PT SHS langsung diajukan masing-masing cabang untuk mempermudah pencairan dana PKBL. Ada dua kelompok tani yang mengajukan. Pertama, Sri Makmur I dengan alamat di Desa Jati Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Jawa Tengah dengan Ketua Kelompok Suparno mengajukan pinjaman sebesar Rp1,3 miliar. Kedua, kelompok tani Sri Makmur II dengan ketua kelompok yang mengajukan dana pinjaman sebesar Rp1,050 miliar.

Lalu masing-masing kelompok tani ini membuat rekening untuk menerima dana P3BK. Namun saat dana cair, uang tersebut tidak diberikan kepada kelompok tani.

Selain modus di atas, di beberapa wilayah juga terjadi modus manipulasi lain, diantaranya dengan membentuk gabungan kelompok tani fiktif yang nama anggotanya juga fiktif. Pemalsuan kelompok tani ini tujuannya hanya untuk dapat mencairkan dana yang berasal dari bantuan Badan Usaha Milik Negara tersebut.

Sementara modus manipulasi yang dilakukan pihak PT Sang Hyang Seri sendiri dilakukan dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) setiap tahun,  yang tidak mendasarkan pada kemampuan produksi dan penjualan sebenarnya dari perusahaan.Dugaan korupsi ini terjadi pada Januari 2008 sampai Desember 2011.

Dibantu pengurus PT SHS di daerah di bawah koordinasi General Manajer dan Kepala Cabang PT Sang Hyang Seri memproduksi dan menyalurkan benih bersubsidi yang sebagian dibuat fiktif (secara administrasi seolah-olah ada fisik produksi dan pemasarannya namun kenyataannya tidak ada produksi dan pemasarannya).

Kemudian dari RKAP itu  mereka mengajukan pencairan subsidi benih dari Kementerian Pertanian R.I. dari administrasi yang dibuat fiktif tersebut, sehingga secara bertahap dalam kurun waktu tahun 2008, 2009, 2010, 2011 berhasil mencairkan subsidi benih hingga sebesar Rp112 miliar.

BACA JUGA: