Jakarta - Sepanjang 2011, Kejaksaan Agung mendapatkan 2.416 laporan pengaduan jaksa nakal. Catatan tersebut termuat dalam laporan tertulis Jaksa Agung Basrief Arief kepada Komisi III DPR yang didapatkan Gresnews,com, Selasa (13/12). Dari total pengaduan tersebut hanya 1.272 laporan yang diproses dan 1.138 pengaduan tidak terbukti.

Disebutkan dalam laporan tersebut, 134 pengduan terkait jaksa nakal terbukti pada tahap pemeriksaan.

Selama 2011 juga tercatat 336 jaksa dan staf tata usaha dilingkungan kejaksaan mendapatkan saksi administratif hingga pidana. Sebanyak 67 jaksa mendapatkan saksi berat, dan dari staf tata usaha terdapat 49 orang yang menerima saksi berat.

Jaksa Agung juga melaporkan sepanjang tahun ini setidaknya ada enam bawahannya yang dijerat dalam kasus pidana. Satu orang ditangani kepolisian dengan inisial CS. Tiga orang ditangani Kejaksaan dengan inisial GW, JLV dan ZU. Dua orang lagi ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan inisial DSW dan SIS.

BACA JUGA: